
Batu Bara Buser24.com – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin langsung oleh Kanit Ipda H Pardede berhasil mengamankan SDR (35) warga Dusun IV Desa Sumber Tani Kecamatan Datuk Tanah Datar yang diduga memiliki dua paket kecil Narkotika Jenis sabu saat melintas di Jalan Merdeka Link III Kelurahan Labuhanruku tepatnya Depan Puskesmas Labuhanruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Kamis (29/02/2024) sekira pukul 12.30 WIB.
Saat dikomfirmasi awak media, Kapolsek Labuhan Ruku membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa :”Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada 1 ( satu ) orang laki laki sedang mengendari sepeda motor Honda Karisma tampa plat menguasai /memiliki sabu akan melintas, mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda H Pardede bersama Anggota gerak cepat langsung kelokasi yang di informasikan, saat melihat target sesuai dengan informasi yang diterima, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan kembali bahwa :”Pada saat dipaksa untuk berhenti, pelaku langsung melarikan diri namun dengan kesigapan petugas dan sempat kejar-kejaran akhirnya pelaku berhasil diamankan sedangkan untuk barang bukti sempat dibuang pelaku, Selanjut petugas mencari barang bukti yang dibuang pelaku berupa 2 plastik kecil transparan diduga narkotika jenis Sabu-sabu serta berhasil mendapatkan Barang Bukti tersebut dan langsung membawa pelaku serta sepeda motornya dibawa ke Polsek Labuhanruku guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut” tutup AKP Riswanto SH.
(Nando Sagala)