
SERGAI | Buser24.com — Ungkap Kasus Curas Hasil Patroli KRYD / Blue Light Patroli di Wilkum Polsek Perbaungan target sasaran yakni dari Jln Serdang dan Jln Kabupaten Perbaungan serta Jln Garuda Desa Citaman Jernih pada hari Rabu 3 Mei 2025
Pukul 03.00 Wib.
Kendatipun demikian, kegiatan KRYD ini ber dasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kuat personil yakni kanit reskrim Polsek Perbaungan, IPDA L. T. RBP Manik, SH. Padal AIPTU H Damanik. Padal IPDA M. AIPTU H. DAMANIK. AIPDA P P Sukarno. AIPTU KH. Harahap. AIPDA Tri Heriadi, AIPDA Boy P. BRIPKA Dudung.
Dipaparkan dalam dalam sebuah tilisnya, bahwa berawal pada saat personil Polsek Perbaungan melaksanakan Patroli, saat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap adanya kemungkinan para pelaku yang ingin melakukan aksi kejahatan kepada siapa saja korban yang diingin kan tentunya akan menjadi sasarannya para pelaku.
Dan saat melaksankan giat Patroli Personil Polsek Perbaungan melihat dua orang yang sedang mendorong sepeda motor di Dsn II Desa Citaman Jernih , kemudian karena merasa curigan Team unit Patroli memberhentikan kedua orang tersebut dan membawa ke Kantor Polsek Perbaungan untuk diamankan.
Kedua orang tersebut mengaku bernama H S Pane , (35) Tahun Dsn I Desa Nagori Bandar Kec. Bandar Kab. Simalungun. Dan
M Sukri, (35) Tukang Las, Desa Bah Lias Kebun Lonsum , Kec. Bandar, Kab. Simalungun. mengakui perbuatannya.
Dari kedua orang tersebut mengakuinya, bahwa sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa Plat telah dicuri dengan cara merampas paksa dari Korbannya saat di Pago Desa Tanah Tinggi di Pinggir jalan yang dibawa oleh seorang anak remaja saat berboncengan dengan anak kecil. (HL24)
Editor…zamri.