
Batu Bara,Buser24.com – Unit Reskrim Polsek Medang Deras dibawah kepemimpinan Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i AS berhasil mengamankan Muhammad Fauzi alias Tama (23) warga Dusun Kuala Sipare Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pelaku ditangkap di Dusun Pematang Heru Desa Medang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, Kamis (18/05/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Saat dikomfirmasi Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i AS menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada harib kamis 18 Mei 2023 sekira pukul 19.00 Wib, Personil lidik Polsek Medang Deras mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seseorang pemuda dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas sedang menguasai memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu-Sabu mendapat informasi tersebut Personil Opsnal Polsek Medang Deras dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Ipda Junaidi SH Melakukan penyelidikan dan setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan personil polsek Medang Deras melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku selanjutnya pelaku ditangkap diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan :”Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamanka pelaku berikut barang bukti berupa 3 (Tiga) Paket berisi Narkotika Sabu-shabu, 1 (Satu) Buah Alat Hisap/Bong, 1 (Satu) Bungkus plastik Transparan kosong, 1 (Satu) Buah dompet warna hitam dan 1 (Satu) Buah Tas Warna Hitam” tegasnya.
(Penulis : Nando Sagala)