
Buser24.com, Tanah Karo (Sumut):
Antisipasi kemacetan jalan lintas Umum Berastagi-Medan,Kapolres Tanah Karo laksanakan Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada pengemudi Bus Trayek Berastagi-Medan,Jumat(2/7/2021) pukul 10.30 wib.bertempat di Aula Pur Pur Sage Polres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo Yustinus Setyo,SH,Sik,mengucapkan terima kasih atas kedatangan peserta Sosialisasi Kamseltibcar Lantas yang hadir pada kegiatan ini,maksud dan tujuan Sosialisasi ini adalah mencari solusi bersama untuk meminimalisir kemacetan yang sering terjadi di Kabupaten Tanah Karo dihari libur terkhusus di jalur lintas umum Berastagi- Medan.
Untuk diketahui kemacetan di Berastagi sudah sangat sering terjadi pada hari libur weekend dan hari libur Nasional,agar rekan-rekan Mandor Bus angkutan umum kendalikan masing masing Supirnya,ditegaskan untuk taat aturan berlalu lintas,budayakan tertib antri dalam berlalu lintas”harap Kapolres.
Dan sering ditemukan di lapangan,Kenderaan Bus Angkutan Umum yang tidak layak jalan,yang terhenti di tengah jalan akibat kerusakan,yang mengakibatkan terjadinya kemacetan,agar rekan Dishub Karo,menertibkan ijin trayek,kelayakan angkutan umum(KIR) agar ditertibkan,jelas dan tegas,yang tidak layak jalan agar tidak diizinkan beroperasi dan analisa kantung parkir di jalan protokol,jangan sampai membuat kemacetan”tuturnya
Lanjut Kapolres,pedagang yang berjualan di badan jalan Berastagi,juga sangat berpengaruh terjadinya kemacetan,untuk itu kami harapkan kerja sama instansi terkait dalam hal ini Satpol PP,untuk menertibkan pedagang di Berastagi yang berjualan di badan jalan,untuk rekan Lalu Lintas,laksanakan tindakan tilang bagi pengendara Bus angkutan umum ataupun pribadi yang melanggar aturan lalu lintas sehingga membuat kemacetan,dan ditegaskan jangan ada Pungli,laksanakan tindakan penilangan sesuai aturan”tegas Kapolres.
Kemacetan di Wilayah kita,dapat kita atasi apabila kita bekerja sama dengan baik,mari bersama kita menjaga nama baik Kabupaten Karo sebagai desitinasi wisata yang nyaman”kata Kapolres mengakhiri.
Dilanjutkan Diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Kabag Ops,dari pelaksanaan Sosialisasi tersebut,didapat kesimpulan: untuk Instansi Dishub Karo,agar melaksanakan penertiban parkir dan tukang parkir,disepanjang Jalan Jamin Ginting Berastagi sampai dengan Penatapan Bakaran Jagung,turunkan personil untuk pengaturan lalu lintas khususnya di titik rawan kemacetan lalu lintas.
Untuk Instansi Sat Pol PP Karo,agar laksanakan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan khususnya di jalan protokol Berastagi,Untuk para Mandor Bus angkutan umum Trayek Berastagi-Medan,agar disampaikan kepada supir untuk taat berlalu lintas,dengan tetap mengantri disaat kemacetan dan tidak menerobos arus melawan arah dan disampaikan kepada Supir untuk tidak menunggu penumpang atau ngetem di Tugu Juang Berastagi.(MB Purba)