
Batu Bara,Buser24.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Jonni H Damanik SH,MH berhasil amankan Anggi Sodri Hermanto (24) warga Dusun Mangga Desa Simpang Kopi Kec. Sei Sua Kab. Batu Bara, yang diduga melakukan penganiyaan terhadap korban Jariadi (54) warga Dusun Kopi Desa Simpang Kopi Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, Minggu (14/05/2023) sekira Pukul 10.00 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wib, yang mana saksi korban a/n : “Mahyudi Kusuma” sampai dirumahnya dan sekaligus tempat usaha setelah belanja dari pajak simpang kopi, dan pada saat itu korban “Jariadi” langsung membawa belanjaan korban kedapur, kemudian korban langsung ke arah belakang rumah hendak buang air kecil, kemudian korban “Jariadi” mendengar teriakan anggota kerjanya a/n :”Lela” mengatakan kepada korban “Pak, Sodri Ngamuk Bawa Pisau!!! dan pada saat itu juga Pelaku “Sodri” langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah pisau, hingga terjadi pergumulan antara korban dan terlapor, dan kemudian saksi an. Mahyudi Kusuma langsung membantu korban untuk melerai dan mengamankan terlapor supaya tidak melakukan penyerangan terhadap korban, setelah korban dan saksi menenangkan dan mengamankan terlapor, dan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Indrapura guna diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Indonesia” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan :”Pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023, sekira pukul 10.30 Wib
Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwasanya ada 1 (tiga) orang laki – laki pelaku Penganiayaan dan setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan sekira Pukul 10.30 Wib sampai dilokasi dan kemudian team Opsnal melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dimaksud dan langsung mengamankan laki-laki tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara Hukum yang berlaku”
” tegasnya.
“Dari penangkapan tersebut, Petugas berhasil mengamankan Pelaku berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) bilah pisau”
(Penulis : Nando Sagala)