![]()
Tanjung Redeb – Transparansi tata kelola keuangan di tingkat kampung kembali menjadi sorotan publik Selasa 03/02/2026, Inspektorat Kabupaten Berau secara resmi mengonfirmasi tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, menyusul laporan dan keresahan masyarakat setempat.
Dugaan tersebut mencuat setelah warga menemukan ketidaksesuaian antara serapan anggaran dan realisasi fisik proyek di lapangan yang berlangsung dalam kurun waktu 2020 hingga 2026. Masyarakat menilai terdapat indikasi pengelolaan anggaran yang tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Salah satu poin yang menjadi perhatian serius adalah penggunaan tenaga swadaya masyarakat dalam sejumlah proyek dana desa, namun tanpa kejelasan kompensasi, sementara anggaran kegiatan disebut tetap dicairkan secara penuh.
Inspektorat: Pengawasan Bertahap, Tidak Gegabah
Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Berau, Hendra, menegaskan bahwa pihaknya menangani setiap aduan masyarakat dengan mengedepankan kehati-hatian dan prosedur yang berlaku.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan berdasarkan mekanisme Three Lines of Defense, di mana Camat bertindak sebagai pengawas lini pertama, sebelum Inspektorat mengambil langkah lebih lanjut.
“Camat merupakan pengawas lini pertama. Berdasarkan informasi yang kami terima, Camat Batu Putih telah melakukan pemanggilan serta koordinasi dengan pihak kampung. Saat ini kami memantau sejauh mana efektivitas pembinaan tersebut sebelum menentukan langkah investigasi lanjutan,” ujar Hendra.
Meski demikian, Hendra menegaskan Inspektorat tidak akan menutup mata. Setiap laporan masyarakat akan melalui proses telaah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Apabila dalam pendalaman ditemukan indikasi kuat adanya kerugian negara, maka status pengawasan akan ditingkatkan menjadi pemeriksaan investigatif,” tegasnya.
Kejaksaan Tunggu Hasil Audit Investigatif
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Berau menyatakan masih menunggu hasil audit investigatif dari Inspektorat sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Koordinasi antar-lembaga dinilai menjadi faktor penentu apakah kasus ini akan berlanjut ke ranah pidana, atau cukup diselesaikan melalui sanksi administratif.
Namun di tengah proses tersebut, kesabaran publik mulai menipis. Sejumlah warga menilai mekanisme pengawasan yang berlarut-larut justru berpotensi menjadi celah untuk mengaburkan fakta dan menghilangkan jejak penyimpangan.
Warga Cium Dugaan Nepotisme
Seorang tokoh masyarakat Balikukup yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus ini. Ia menilai ada indikasi permainan dan saling melindungi antarpejabat di tingkat kampung dan kecamatan.
“Kami tidak butuh penjelasan panjang soal tahapan pengawasan. Fakta di lapangan jelas, proyek dikerjakan warga, tapi anggarannya tidak jelas ke mana. Kami mencium aroma busuk, jangan sampai ada praktik saling melindungi antara Kepala Kampung dan Camat. Jika ini dibiarkan berlarut, krisis kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Berau tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Desakan Transparansi dan Audit Menyeluruh
Masyarakat mendesak Bupati Berau dan Inspektorat untuk membongkar secara transparan seluruh aliran dana Kampung Balikukup, tidak hanya pada satu atau dua kegiatan, melainkan menyeluruh sejak tahun 2020.
Warga berharap investigasi tidak berhenti di permukaan, serta bebas dari intervensi politik maupun kepentingan birokrasi, agar tidak melanggengkan praktik impunitas di tingkat desa.
Kini, sorotan publik tertuju pada Inspektorat Berau. Apakah pendalaman ini akan berujung pada proses hukum di meja hijau, atau sekadar menjadi catatan administratif, menjadi ujian nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberantas dugaan penyimpangan anggaran desa.(Fendy)
