
Buset24.Com,BINJAI ( Sumut ) – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat,Jumat siang ( 05/07/2024 ) dengan massa puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Binjai,menuding penangkapan 4 orang warga Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat diamankan ke Mapolres Binjai Kamis ( 04/07/2024 ) tidak sesuai dengan prosedur Hukum.
Dalam orasinya pimpinan aksi Zahid Mutawali Akbar Hsb,Imanuel Sembiring,SH,MH dan Jedi Walda Sembiring,menegaskan mosi tidak percaya kepada Kapolres Binjai,Kasat Reskrim,Kanit Pidum dan Penyidik,karena LP dari PT SH langsung diproses,sedangkan LP an Eduward Sipayung juga terkait pihak PT SH melakukan pencurian tidak diproses,teriak pengunjuk rasa.
Adapun warga yang ditahan di Mapolres Binjai yakni,Edy Sentosa Ginting,Lisen Apulinta Sembiring,Andian Syahputra dan Sopiandi Sembiring warga Dusun Percihen Desa Tanjung Gunung, segera dikeluarkan.Bahkan pihak pengunjuk rasa menduga keras oknum Polres Binjai terlibat memback up mafia tanah diduga PT SH bekerjasama dengan APH melakukan kriminalisasi dengan cara melawan Hukum,ungkap pengunjuk rasa.
Pengunjuk rasa juga menuding pihak Kapolres,Kasat Reskrim dan Kanit Pidum tidak objektif menangani perkara yang diduga keras telah ada keberpihakan kepada PT SH.
” Sawit kami yang dipanen/dicuri kami yang malah dituduhkan melakukan pencurian dan dikriminalisasi, ” teriak pengunjuk rasa.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi,sempat menemui para pengunjuk rasa.Pihak PT SH belum berhasil dikonfirmasi terkait aksi unjuk rasa ini.
Reporter : PB