![]()
Buser24.com|Gunung Tabur(Bereu)Masyarakat Kelurahan Gunung Tabur Kecamatan Gunung Tabur Kabupaten Bereu Kalimantan Timur resah adanya dugaan tambang galian C ilegal yang beroperasi di daerah tersebut yang telah beroperasi sejak beberapa minggu belakangan ini.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, setidaknya lebih kurang 20 truk material yang keluar perhari dari lokasi penambangan. Hal ini tentu menyebabkan keresahan masyarakat setempat akan terjadinya abrasi tanah longsor dan di musim panas menimbulkan debu bagi masyarakat kelurahan gunung tabur.
Warga masyarakat sekitar galian di duga ilegal itu membenarkan kejadian tersebut. Dia mengakui memang ada aktifitas penambangan galian C di daerahnya, namun dia tidak tahu apakah itu ilegal atau legal.
“Saya memang mengetahui adanya penambangan ilegal, namun tidak ada izin atau pemberitahuan yang masuk ke Pemerintah Kecamatan gunung tabur terangnya saat dikonfirmasi Buser24 Minggu (1/01/2023).
Penambangan tersebut, katanya memakai alat berat jenis Eksavator, dimana sekitar 5 atau 6 mobil dump truck menunggu antrian untuk di isi tambang Galian C.
“Tidak tahu kemana mobil tersebut akan membawa materialnya. Yang pasti semakin hari semakin luas lahan yang habis tergerus akibat tambang tersebut,” katanya.
Aksi tambang tersebut tentu bertolak belakang dengan maayarakat setempat dan memohon kepada Pemerintah setempat serta Kapolres dan polsek dibawah jajaran Polda Kaltim untuk segera menertibkan dan melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh perizinan aktivitas pertambangan legal maupun illegal yang ada di seluruh wilayah hukum Polda kalimantan timur
(Fendy)
Editor : LB
