
Buser24.com | Nagan Raya (Aceh).
Amatan tim liputan khusus awak media ini selama sepekan terakhir ini melakukan liputan terkait dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi dalam kabupaten Nagan Raya Propinsi Aceh.banyak terlihat bekas aktivitas PETI dan juga yang masih berkativitas secara terang-terangan tidak jauh dari jalan umum yang tidak tersentuh aparat penegak hukum.sementara Keberadaan PETI di daerah tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Masyarakat mengkhawatirkan dampak yang akan terjadi akibat maraknya aktifitas PETI tersebut besar kemungkinan akan menimbulkan bencana alam dan sebab selain terjadi pencemaran serta merusak lingkungan yang sangat merugikan masyarakat setempat.
Sejumlah Masyarakat setempat ketika ditemui tim media ini, salah satunya Matsyah, sangat mengaharapkan kepada aparat penegak hukum khususnya jajaran Polres setempat dan juga Polda Aceh agar tidak main-main dengan aktivitas ilegal tersebut, karena dampaknya sangat berbahaya dan mengancam keselamatan warga sekitar bagaimana bila sewaktu waktu terjadi bencana alam. akibat kondisi lingkungan sudah sangat memprihatinkan.
“Belum lagi bicara soal kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas ilegal tersebut, air sungai menjadi keruh dan tercemar dan terjadi abrasi serta pendangkalan sungai, ini sangat berpitensi sewaktu waktu terjadi bencana atau banjir bandang” kata Matsyah.
Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dan menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut, baik didaerah Nagan Raya,”
“Diharapkan oknum dipemerintah daerah dan oknum aparat penegak hukum jangan mengambil keuntungan secara pribadi dan kelompok nya dari aktivitas ilegal tersebut tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi yang akan merugikan bagi masyarakat banyak,”ujar Matsyah.
Matsyah mengingatkan, setidaknya aparat penegak hukum harus mematuhi dan menghargai Asta Cita bapak Presiden Prabowo yang salah satunya konsen terhadap penyelesaian terhadap kerusakan lingkungan akibat dari PETI. Pada point ke delapan sudah jelas yang berbunyi memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya. Nah, pemberantasan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan ini tentu menjadi target yang akan dibenahi bapak Presiden Prabowo seharusnya aparat di bawah mendukung sepenuhnha Asta Cita ini bukan sebaliknya yang saat ini dengan sengaja melakukan pembiaran dan merusak kewibawaan bapak Presiden Prabowo, yang hanya untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri dan juga kelompoknya,” ucap Matsyah.
Sebelumnya, isu terkait dengan PETI di daerah Nagan Raya sudah menjadi rahasia umum diberbagai kalangan baik di daerah Nagan Raya, yang disebut sebut adanya upeti sebesar Rp 27-30 juta/unit alat berat kepada oknum APH dan sejumlah pihak ditiga daerah tersebut. Dan kabar tersebut kini sudah menjadi bola liar diberbagai kalangan dan juga disejumlah media sosial akhir akhir ini.”
Reporter : Wr/Lah