![]()
BUSER24.COM, Mataram, NTB – Sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Rabu (26/11/2025). Aksi ini digelar bertepatan dengan sidang perdana para tersangka kasus pengerusakan dan penjarahan saat demonstrasi akhir Agustus lalu. Dalam tuntutannya, massa meminta agar para tersangka dibebaskan tanpa syarat.
Untuk memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan tertib, Polsek Ampenan turun langsung memberikan pelayanan pengamanan. Pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., dengan dukungan personel Polsek Ampenan serta personel Polresta Mataram.

“Hari ini kami memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat, khususnya pada kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Langkah ini kami lakukan demi kelancaran aksi dan keamanan masyarakat umum lainnya,” ujar Kapolsek.
Selama aksi berlangsung, Kapolsek Ampenan terlihat aktif melakukan pendekatan dialogis dengan para peserta unjuk rasa. Ia memberikan imbauan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.
“Kami terus mengingatkan agar aspirasi disampaikan dengan tertib. Hindari provokasi atau tindakan anarkis demi kelancaran unjuk rasa dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Polsek Ampenan dan jajaran juga memastikan pengamanan dilakukan secara humanis. Massa dikawal sejak awal aksi hingga selesai, memastikan seluruh proses berjalan aman dan terkendali.
“Kami mengawal aksi ini secara humanis hingga seluruh aspirasi tersampaikan. Alhamdulillah, massa membubarkan diri dengan tertib,” tutup Kapolsek.
Dengan pengamanan yang maksimal dan pendekatan persuasif dari aparat, aksi unjuk rasa tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.(Trisno)
