
Batu Bara,Buser24.com – Komitmen basmi Narkoba guna selamatkan Puluhan juta generasi muda di Batu Bara, Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH melalui Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil amankan 1 (Satu) orang pria berinisial H Warga Desa Suka Jaya Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalah guna Narkotika jenis sabu-sabu, yang berlokasi Di Desa Sentang Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara, Minggu (22/06/2025) sekira pukul 00.10 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan yang disampaikan Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi SH menjelaskan bahwa :”Berawal Pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 sekira pukul 00.10 WIB Personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seseorang orang laki-laki sedang Memiliki / menyimpan Narkotika Shabu yang berada di Desa Sentang Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara, Setelah mendapat informasi tersebut Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankan pelaku tersebut diatas, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut dan pelaku akui kepemilikan narkotika Shabu tersebut”Ujarnya.
Masih dilanjut Kasi Humas :”Dari penangkapan tersebut, pelaku berhasil diamankan petugas dan -berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) Buah Plastik Klip Transparan yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 0,24 Gram, 1 (satu) Buah Handphone Merk Nokia Warna Biru dan Uang Hasil Penjualan Rp. 210.000 (dua ratus sepuluh ribu) Rupiah” Tutup Iptu Ahmad Fahmi SH.
(Nando Sagala)