
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Insiden Maut percobaan pembunuhan dan disertai Bunuh diri Dibulan Suci Ramadhan yang terjadi dikecamatan Kejuruan Muda tepatnya di Dusun Paya Batu Kampung Tanjung Mancang pada pukul 13.30 Wib, Jum’at (07/05/2021).
Laporan Yang berhasil dihimpun melalui Bagian Humas Polres Aceh Tamiang, insiden maut Pembacokan dan disertai Bunuh diri inii yang di duga di lakukan oleh anak Kandung Korban sendiri, yang dilakukan di rumah korban sendiri.
“Dari Informasi yang diterima oleh pihak Kepolisian Polsek Kejuruan Muda Polres Aceh Tamiang benar adanya informasi tersebut, maka satuan Unit Intelkam Polsek Kejuruan Muda bersama Personil Unit Reskrim dan Polsek Kejuruan Muda lain nya yang di Pimpin langsung oleh kapolsek Kejuruan Muda mendatangi TKP guna melakukan Olah TKP dan menggali Informasi lebih lanjut atas kejadian tersebut dari saksi – yang ada
Setelah mendapatkan informasi terkait insiden maut tersebut, Polsek Kejuruan Muda melakukan koordinasi dengan Sat Intelkam Polres tamiang serta Unit Inafis Polres Aceh Tamiang untuk mencari fakta – fakta terkait kejadian tersebut.
Selanjutnya, tepat pada Pkl 14.00 WIB, Personil Polsek Kejuruan Muda beserta Personil Unit Intelkam Polres Aceh Tamiang tiba di TKP, Sesampai nya di TKP Korban serta yang di duga pelaku sudah di bawa ke RSUD Tamiang oleh pihak Puskesmas Kejuruan Muda dengan menggunakan mobil Ambulance guna mendapatkan pertolongan lebih lanjut
Dari hasil pendataan yang dilakukan terhadap korban, Korban bernama T.Muliami (44)Thn.
Pekerjaan petani, Warga Dusun Paya Batu Kampung Tanjung Mancang Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang. Dengan Kondisi korban mengalami luka Bacok di Bagian Kepala belakang, Luka Koyak di bagian Leher, sehingga kondisi korban mengalami Kritis, masih dalam perawatan di UGD RSUD Tamiang.
Sedangkan pelaku yang tidak lain adalah anak kandung dari korban yang bernama T. M. AGUSTI (24 ) warga Dsn Paya Batu Kp. Tanjung Mancang Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang, Dengan Kondisi saat ini mengalami Luka Koyak di Bagian leher dan saat ini masih di rawat di RSUD Tamiang.
Dari hasil keterangan melalui Pihak Bagian Humas Polres Aceh Tamiang, Kronologis yang diambil keterangan saksi – saksi mengatakan bahwa “sekira Pkl. 12.40 Wib saksi Mendengar ada keributan antara Korban dan pelaku yang berada di dalam kamar korban.
“Sementara Saksi sendiri yang merupakan anak Korban yang berada di dalam rumah korban yakni T. RAPLI PIRMANSYAH, 16 Thn, mendengar keributan tersebut langsung membuka pintu kamar korban yang merupakan ayah kandung nya sendiri.
“ternyata setelah membuka pintu kamar korban, melihat ayah kandungnya sudah berlumuran darah di bagian kepala dan leher yang di duga di lakukan oleh Abang kandung korbannya sendiri”,Terang T. Rapli (Saksi).
“Selanjutnya saksi meminta bantuan kepada tetangga terdekat dan datanglah saksi kedua yakni Syafrizal Bin Ponidi (34) Dsn. Paya Kerumah korban dan melihat Pelaku sudah berlumuran darah di bagian leher dengan posisi berdiri di depan pintu samping rumah korban.
Maka selanjutnya saksi langsung membawa pelaku ke Puskesmas Kejuruan Muda terlebih dahulu tanpa mengetahui bahwa ayah pelaku sudah tidak sadarkan diri berada di dalam kamar bersama anak korban, Selanjutnya Para tetangga korban berdatangan ke rumah korban dan menghubungi pihak Puskesmas Kejuruan Muda dan menghubungi pihak Polsek Kejuruan Muda guna mencari fakta – fakta kejadian tersebut.
Dari Informasi yang berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian di Ditempat Kejadian Perkara (TKP), Pembacokan yang dilakukan oleh anak kandung Korban, dikarenakan Pelaku mengalami gangguan kejiwaan, dan pada tahun 2020 pelaku sudah pernah di rawat di RSU Zainal Abidin Banda Aceh.
“Setelah pelaku melakukan pembacokan terhadap ayah nya, maka menurut keterangan saksi pelaku langsung mencoba bunuh diri dengan menggorok leher nya sendiri dengan sebilah parang yang di gunakan untuk membacok ayah nya sendiri ( Korban ).
Kemungkinan gangguan kejiwaan yang terjadi pada pelaku di sebabkan oleh salah guna penggunaan narkoba, Sehingga tidak mempunyai kesadaran yang dapat menghilangkan nyawa orang lain.
Reporter : Andi
Sumber : Humas Polres Aceh Tamiang