
Buser24.com | Serdang Bedagai – Terkait Permasalahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Kab Sergai, Sepertinya Sudah Menjadi Perhatian Dan Sorotan Publik.
Karena Sudah Beberapa Kepala Desa Di Kabupaten Serdang Bedagai, yang diduga tersandung Kasus Hukum akibat Penyalah gunaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) tersebut, beberapa Tahun terakhir. Senin 21/8/2023.
Namun Hal ini Sudah Seharusnya Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kabupaten serdang bedagai Dalam Tata Kelola Keuangan Desa Yang Transparan Jujur, Proporsional Dan Akuntabel di masyarakat kab serdang bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini Sebagaimana Yang Tertuang Di Dalam Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten serdang bedagai 2021 – 2023 Sesuai Dengan Undangan – Undangan Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Menurut Sejumlah Media Online Menilai, Rendahnya Payung Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Di Kabupaten Serdang Bedagai Akan Menimbulkan Kerugian Negara Yang Sangat Signifikan, Merugi Karena Hampir Seluruh BUMDES Di Kabupaten Serdang Bedagai Terkesan Jalan Di Tempat,”Demikian. di lansir dari liputan beberapa media Onlin Kab Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Demikian respons disebutkan oleh masyarakat mengatakan dalam perbincangan di beberapa warung kopi saat di konfirmasi terkait BUMDES, warga yang namanya enggan di sebutkan dalam media ini seharusnya kepala desa harus transparan lah masyarakat kan perlujuga mengetahui dikemanakan BUMDES selama ini. Sebut sumber kepada wartawan.
S L24.
Editor: lb