
SERGAI | Buser24.com – Terkait issu perjudian di Desa Kota Pari di wilkum Polsek Pantai Cermin hal itu dipaparkan oleh Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk, langsung melakukan kofirmasi tetang tuduhan adanya perjudian di wilayah pantai cermin, dia menegaskan tidak ada lagi perjudian di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai.”Sebutnya pada hari Kamis (27/3)lalu di Polres Sergai. Sabtu 29/3/2023.
Dikatakan oleh Personil Sat Reskrim Polsek Pantai cermin saat dihubungi oleh Kasi Humas Polres Sergai Ia menyatakan bahwa tidak benar adanya Lokasi lapak Judi di Pantai Cermin, lokasi perjudian itu sudah lama tutup namun demikian polsek pantai cermin pun tetap gencar melaksanakan Patroli di wilayah hukumnya.”Sebutnya.
“Dia juga menjelaskan bahwa perjudian tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak negatif pada masa depan generasi muda, tentunya upaya dan komitmen kepolisian dalam hal ini Polres Sergai melalui Polsek Polsek dan jajaran terus memberikan tindakan, himbauan, serta edukasi terhadap masyarakat.
Polri berharap kepada masyarakat agar dapat bekerja bersama sama memberantas segala bentuk perjudian,
jika ada mayarakat mengetahui, melihat mendengar informasi terkait Perjudian agar segera menghubungi Call Center Polres Sergai di (110 ) Identitas pelapor akan tetap terjaga kerahasiannya.
Upaya yang dilakukan ini dapat memberikan dampak positif dan menyatakan perang melawan segala jenis perjudian serta menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat,” Pungkasnya.
(HL 24 || Editor L Bagus).