
Buser 24 com . Meranti. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Selatpanjang kembali menyelenggarakan sosialisasi perpajakan pada tanggal 06 Juni 2022 dalam bentuk kampanye simpatik disekitar Jalan Ahmad Yani, Imam Bonjol, Merdeka, Diponegoro dan Sungai Juling.
Kampanye yang dilakukan dengan pembagian leaflet PPS ke tempat usaha wajib pajak tersebut adalah untuk meningkatkan animo masyarakat wajib pajak untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berakhir tanggal 30 Juni 2021 nanti.
PPS adalah program yang memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela dengan dua kebijakan antara lain, kebijakan pertama adalah Wajib Pajak (baik orang pribadi maupun badan) yang telah mengikuti Program Pengampunan Pajak namun masih terdapat harta yang belum dideklarasikan dalam Surat Pernyataan Harta (SPH) dan kebijakan kedua Wajib Pajak orang pribadi yang memperoleh harta yang diperoleh sejak 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2020 yang masih dimiliki sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh orang pribadi Tahun Pajak 2020.
Sosialisasi program ini sudah disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti sejak tahun 2021 silam, karena program ini akan berakhir di bulan ini, DJP kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlewatkan. PPS ini merupakan solusi dan kesempatan yang sangat baik bagi Wajib Pajak yang mengalami penurunan kemampuan ekonomi karena kondisi pandemi kemarin namun ingin patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya dan jangan dilewatkan. Untuk mendapatkan bantuan dan informasi selengkapnya wajib pajak dapat menghubungi KP2KP Selatpanjang melalui media whatsapp nomor 089513830112 dan 082311119219 atau linktr.ee/ppsselatpanjang tutupnya.
Editor. Zamri.