
Deli Serdang, Buser24.com-Adanya dugaan Isu Pungli di Pelantikan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, SY : Itu Tidak Benar” Menurut Salah Satu Pegawai Yang ikut di lantik SY (47 )Tahun,yang ikut di lantik menjadi salah satu pengawas(fungsional) sekolah di lingkungan dinas pendidikan kab.deli serdang. dalam pelantikan tersebut Menyatakan membantah ada nya pungli atau upeti dalam pelantikan jabatan yg telah di laksanakan di balairung Pemkab Deli Serdang pada tgl Senin 27 Maret 2023 jam 09.00 wib
“yang mana telah di keluhkan oleh beberapa guru penggerak yang tidak terlantik karena sudah sesuai assement kedinasan kepegawaian Pemkab Deli Serdang”Tegasnya Setelah di mintai keterangan oleh pihak media Melalui Via Seluler Rabu 29/03/2023
Pelantikan yang di adakan di balairung pemkab Deli serdang itu berdasarkan surat keputusan bupati no.193 tahun 2023,No.194 tahun 2023,No.195 tahun 2023,No.296 tahun 2023,No.197 tahun 2023 dan No.198 tahun 2023,tanggal 24 maret 2023
Setelah 326 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dilantik Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan pada Senin (27/3) kemarin di Balairung Pemkab Deli Serdang menimbulkan pemberitaan miring tentang dugaan adanya pungli (pungutan liar)
Pelantikan yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu juga berdasarkan pada hasil asesmen yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Zainuddin, Guru Besar Kampus Unimed yang juga sebagai Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Selain berdasarkan Keputusan Bupati pelantikan tersebut telah melalui proses asesmen yang dilakukan Dinas Pendidikan Deli Serdang pada bulan Oktober 2022 lalu, jadi semua yang dilantik itu murni dilaksanakan sekitar 3 bulan yang lalu dengan proses yang cukup panjang
Dalam susunan kepengurusan organisasi Baperjakat diisi oleh Sekda sebagai Ketua, kemudian Sekretaris BKPSDM, dan sebagai anggota dalam kepengurusannya adalah Disdik (Dinas Pendidikan) Deli Serdang(Tim)