![]()
Buser24.com.Langkat (Sumut) – Ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim Lubis ,SH, MH membantah tuduhan adanya mafia peradilan di lembaga yang dipimpinnya sekaligus mempertanyakan bukti tuduhannya, ditengah membangun Zona Integritas menuju WBK, termasuk tudingan melakukan putusan vonis bebas.
“Saya rasa sumbernya pihak pihak tertentu yang ingin menunggangi saja. Agar PN Stabat ini tidak WBK (Wilayah Bebas Korupsi),” jawab As’ad Rahim Lubis pada wartawan Buser24.com disela Pengantar Alih Tugas dirinya dari Ketua PN Stabat menjadi Hakim PN Medan Kelas 1A Khusus, di Auditorium PN Stabat, Rabu (29/6/2022).
As’ad Rahim Lubis menjawab pertanyaan itu, terkait tuduhan dari kelompok mahasiwa yang unjukrasa di PN Stabat, persis sehari jelang acara Pengantar Alih Tugas dirinya. Namun demikian, Mantan Ketua PN Stabat itupun, menyebut tudingan itu justru karena penguasaan masalah hukum masyarakat yang memang belum mumpuni, sebutnya .
“Terkadang perkara pidana itu ada menyangkut “bau “ ke perdataan. Nah itu bukan putusan bebas, tetapi lepas dari tuntutan, dan berarti tidak bisa dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Karena itu ada ….,. Dia tetap terbukti –terbukti bersalah, tapi bukan tindak pidananya. Karena bau ke perdataan tadi, sebut As’ad Rahim Lubis.
Salah satu misalnya,kepemilikannya belum jelas. Tapi dikuasai oleh seseorang, sementara itu masih warisan, …. ini harus dibuktikan terlebih dahulu. Walau sempat terjadi pidananya, dia tetap terbukti bersalah, tapi bukan tindak pidana namanya, tapi perdata., jelasnya ;
“ Dan saya belum pernah ada putusan yang membebaskan terdakwa . Kalau tahanan menjadi tahanan kota itu atas nama permintaan dari Penasehat Hukum. Ada pertanggungjawaban PH untuk terdakwa, tidak mengulangi perbuatannya. Nah Ada pertanggungjawaban dari keluarga, yang menjamin, boleh dong. Karena sesuai KUHAP juga boleh diberikan., “ sebut As’ad Rahim.
As’ad Rahim mengaku sejak awal dirinya bertugas di PN Stabat, ,sudah meminta untuk kerjasama penyuluhan hukum bagi masyarakat Langkat.Namun karena Pandemi Covid -19 menjadi terhalang . untuk Ketua PN Stabat yang baru agar melanjutkannnya, sebutnya.
Menyinggung tentang tuduhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya yang tidak logis dilihat dari LHKPN 2019-2021, dirinya meminta bolehlah dilihat
Sebelumnya puluhan mahasiswa dari sejumlah elemen tergabung Kolaborasi Mahasiswa Pemuda Langkat Menggugat (KMPLM) menggelar unjukrasa damai di depan kantor PN Stabat. Terkait dugaan adanya praktek mafia peradilan di PN Stabat,Selasa (28/6/2022) sekira Pukul 13.00 WIB.
Dalam pernyataan itu, salah satunya mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang tidak logis dilihat dari LHKPN 2019-2021, dengan dugaan tersebut diduga adanya penyalahgunaan wewenang, termasuk dengan mengeluarkan pengalihan tahanan yang berujung putusan bebas.(js/red)
Editor. Zamri.
