
Buser24.com | Mamuju Tengah (Sulbar).
Dalam menindaklanjuti terkait adanya penggelapan dana milyaran Rupiah yang dilakukan oleh pihak kelompok Tani yang sebelumnya pemberitaan tersebut telah dipublikasikan ke media online yang sama, hingga saat ini pihak kepolisian Satreskrim polres mamuju masih terus melakukan pemeriksanan terhadap pengurus kelompok Tani dan pemeriksaanpun terus berlanjut, hal ini dibenarkan oleh Ipda Argo Pongki Atmojo, S.Trk Kasat reskrim Polres Mamuju Tengah, diruang kerjanya, Selasa (24/05/2022).
Kasat Reskrim, Idpa Argo mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti, tapi semua untuk faridasinya masih ada yang telat arus, Yang jelas, kemarin semua bukti – buktinya dari tahun 2020 ada sejumlah uang yang belum di serahkan ke pihak kelompok tani, dan ada sejumlah uang yang sudah ada di sita.
“Selain itu, ada bukti dan beberapa saksi yang sudah kami periksa, selanjutnya kami akan perdalam lagi dari keterangan saksi untuk naik ke tahap sidik dan mungkin bukti – bukti lainnya akan di sita ditahap penyidikan”, Jelas Kasat Reskrim
Lanjut Ipda Argo mengatakan “kemarin juga ada bukti berupa struk pembayaran dari uang masuk dan uang keluar penerimaan dari koperasi, dana tersebut yang masuk di koperasi belum tersalurkan semuanya, dan sudah kami amankan, dan ada yang belum kami amankan tapi kan ini beberapa kasus bukan cuman satu kasus tapi ada kasus tahun lalu 2020 juga”, terangnya.
“Sekarang ada kurang lebih 400 ratusan dan saya belum tau pasti berapa total keseluruhan, yang jelas lebih dari 200 ratus dan kurang lebih ada 400 ratusan untuk sekarang.
“kemarin banyak juga hampir hitung hitung ada Rp 1M, tetapi itu kami perlu pembuktian terkait total kerugian ada berapa”, ungkapnya lagi.
“kelompok petani Makmur jaya ada 200 juta belum di bayarkan kepada kelompok petani sawit sampai 400 juta di gelapkan dana petani sawit sampai saat ini masih dalam pemeriksaan di kanit reskrim polres Mamuju tengah
Kelompok hampir 60 orang lebih saya belum tau pastinya berapa yang jelas karna itu semuanya kelompok tani kan ada 127 orang jadi kita nanti periksa yang jelas ada 63 orang
Yang jelas untuk dari kami lanjutkan karna mengingat banyaknya masyarakat kelompok tani yang di rugikan nanti saya lanjutkan
Mungkin untuk sekarang hampir 6 bulan lebih dari kami bukan cuman penyidik kami terbatas karna banyaknya di periksa yang jelas kasus teruss berjalan
Kami dari Kanit intinya tetap bantu kami di lapangan terkait ada seperti ini dan pihak masyarakat yang jelas percaya kan pada kami untuk menyelesaikan kasus ini jadi melakukan kerjasama pihak wartawan ataupun tujuan masyarakat untuk saling berkoordinasi
Kasus ini masih berlanjut pemeriksaan ketua Najib kelompok makmur jaya petani sawit
Reporter : Hamsah.