
Buser 24 Com,Tanah Karo(Sumut)-Polres Tanah Karo mengadakan kegiatan Sosialisasi Lalu Lintas kepada anak usia dini, Selasa(22/3/2022) pukul 9.00 Wib,di Lapangan Apel Polres Tanah Karo.
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Personil Sat Lantas dengan mengundang anak usia dini dari TK Ora Et Labora Simpang Kaban,Kabanjahe sebanyak 21 orang.
Pada kegiatan tersebut,Personil Sat Lantas Polres Tanah Karo,mensosialisasikan UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Pengenalan rambu-rambu Lalu lintas kepada anak usia dini.
Selain itu, personil polwan Satlantas Kanit Regiden Iptu T. Silalahi bersama personil lainnya,mengajak murid-murid TK bermain dan bernyanyi bersama tentang keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo Akp Bevan Raga Utama,SiK,menjelaskan kegiatan sosialisasi adalah salah satu program dari Satlantas dalam melaksanakan pendidikan masyaraka di bidang lalu lintas.
“Pengenalan terhadap anak usia dini itu lebih cepat diingat oleh mereka dari pada yang sudah dewasa,disini kita kenalkan fungsi Marka dan rambu-rambu lalu lintas serta kewajiban menggunakan helm dan masker” ungkap Kasat lantas.
Kapolres Tanah Karo Akbp Ronny Nicolas Sidabutar,SH,SiK,MH,mengatakan,sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengenalkan sejak dini rambu dan marka jalan serta aturan Prokes seperti memakai masker dan mencuci tangan.
“Harapannya anak anak bisa menyerap dengan baik informasi yang disampaikan terkait ilmu lalu lintas sejak usia dini serta penerapan Prokes di kehidupan sehari hari”, harapnya.
Di akhir kegiatan, Kapolres Tanah Karo bersama jajarannya melaksanakan photo bersama dengan murid-murid dan guru TK Ora Et Labora Kabanjahe.(MB.Purba).
Editor. Zamri.