
Buser 24 Com,Tanah Karo (Sumut)-Personil Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap Kasus Narkotika, Jumat(11/3/2022) sekira Pukul 22.00 WIB, di pinggir jalan di Desa Barung Kersap Kecamatan Munthe,Kabupaten Karo.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap ATS(42),warga Dusun VI Maju Bersama,Desa Kwala Air Hitam Kecamatan Selesai,Kabupaten Langkat ( sesuai KTP), tepatnya di Perladangan Juma Desa Barung Kersap,Kecamatan Munthe,Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo Akbp Ronny Nicolas Sidabutar,SH,SiK,MH,melalui Kasat Narkoba AKP H.Tobing,SH, mengatakan”ATS ditangkap karena kedapatan memiliki atau menguasai Narkotika Jenis Shabu dan Ganja”ungkapnya.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada hari Jumat(11/3/2022) sekira pukul 20.00 Wib,bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis Shabu di Desa Barung Kersap.
Selanjutnya pada saat itu juga Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut,kemudian sekira pukul 22.00 Wib,petugas melihat seseorang sesuai dengan Informasi,kemudian dilakukan penangkapan terhadapnya yang kemudian diketahui bernama ATS.
Setelah itu dilakukan penggeledahan badan terhadapnya dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan kedalam gubuk milik tersangka ATS dan ditemukan 6(enam) paket plastik klip berles merah,diduga berisikan Narkotika jenis Shabu-Shabu setelah ditimbang 8(lapan) paket Shabu tersebut berat Brutto 3,73 (tiga koma tujuh puluh tiga) gram dan 2 (dua) bungkus plastik assoy warna hitam berisikan diduga narkotika jenis ganja yang meliputi ranting, daun dan biji ganja dengan dengan berat brutto 900 (sembilan ratus) gram.
Kesemua barang bukti yang ditemukan tersebut, diakui oleh ATS adalah miliknya,selanjutnya petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses Lidik dan Sidik.(MB.Purba).
Editor. Zamri.