
Buser24.Com Labusel.(Sumut) – Warga masyarakat di Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara, meminta kepada Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Pemprov Sumut, maupun Gubernur Sumatera Utara, segera menutup atau menghentikan operasioanl kegiatan galian C, penambangan sirtu dan tanah timbun yang diduga tidak memiliki izin yang dikelola Ketua DPRD Labusel, Edi Parapat di sepanjang DAS Sungai Kanan Kecamatan Sei Kanan, Labusel.
Galian C milik Edi Parapat itu berpindah pindah lokasi di pinggiran dan DAS Sungai Kanan yang sudah bertahun-tahun lamanya yang diduga tidak disertai izin dari pihak terkait. Sehingga DAS di sepanjang Sungai Kanan melebar.
“Kami warga Kecamatan Sungai Kanan, meminta Bapak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi segera menghentikan galian C yang dikelola Ketua DPRD Labusel. Enam tahun lalu pernah ditangkap eksavator/backhu-nya, tetapi proses hukumnya terhenti, dan tidak tahu apa penyebabnya,” kata Supri Rambe, warga Desa Hota Godang Kecamatan Sei Kanan, Labusel, Rabu (16/3/2022)
Didampingi puluhan warga Sei Kanan, Supri Rambe juga menegaskan, oknum pimpinan DPRD Labusel juga menggunakan orang-orangnya untuk mengelola usahanya yang tidak didaftarkan ke pihak terkait.
“Makanya tidak semua harta kekayaan milik oknum pimpinan DPRD itu dilaporkan ke LHKPN/KPK, karena diduga illegal. Contohnya, Sakban Siregar yang memanen sawit milik Edy Parapat di Desa Sampean itu arogansi, palang besi/vortal yang dibuat dijalan milik PT Amborlang dirusak gemboknya, supaya truknya bisa masuk,” tegasnya.
Kemudian, jalan aspal hotmix di Kecamatan Sei Kanan itu cepat hancur karena kenderaan mengangkut material galian C yang oper tonase dari usaha yang dikelola oknum pimpinan DPRD Labusel itu.
Ironisnya, ada 4 titik proyek hotmix yang sangat tipis akibat dugaan tidak sesuai bastex, karena kontraktor nya orang-orangnya oknum pimpinan DPRD Labusel.
Sementara, Ketua DPRD Labusel, Edy Parapat tidak berhasil ditemui wartawan di kantornya kemarin. Tidak satupun anggota DPRD Labusel di gedung DPRD Labusel. Menurut staf di DPRD Labusel, semua wakil rakyat rakerda di luar. (red)
Foto 1: Supri Rambe, kecewa tidak ketemu dengan Ketua DPRD Labusel.
Foto 2: Eksavator/backhu-nya milik pimpinan DPRD beroperasi di galian C illegal di Dusun Tanggo Mas Desa Hota Godang Kecamatan Sei Kanan.
Foto 3 : Jalan aspal hotmix yang dikerjakan asal jadi oleh kontraktor orangnya oknum pimpinan DPRD Labusel
Editor. Zamri.