
Buser 24 Com,Dairi (Sumut)-Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang penangkapan 3 orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I Jenis Sabu, dua diantaranya adalah ibu rumah tangga.
Penangkapan tersebut terjadi di Cafe milik tersangka NM di desa Silalahi III Kecamatan Silahi Sabungan,Jumat(10/12/2021)pukul 22.00 Wib malam,bermula ketika Satresnarkoba Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang menguasai narkotika Gol I jenis Shabu di Cafe milik NM jalan Sidikalang-Medan tepatnya di Desa silalahi III Kecamatan Silahi Sabungan,selanjutnya Team Opsnal sat narkoba Polres Dairi dipimpin,Kbo Ipda M.Fahri Afrizal menuju TKP dan lakukan lidik, sekira pukul 22.00 wib personil membenarkan informasi tersebut dan mengamankan seorang wanita dewasa bernama S, setelah itu dilakukan penggeledahan badan ditemukan 2 ( dua ) plastik klip transparan berisi diduga narkotika Gol I dari kantong celana depan sebelah kanannya, setelah dilakukan interogasi bahwa ianya memperoleh sabu tersebut dari medan, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut S mengakui ada menerima uang untuk membeli sabu tersebut dari NM dan Seorang lelaki bernama JS, selanjutnya NM diamankan bersama S tetapi JS melarikan diri dengan status DPO,
Dalam pengembangan kasus tersebut, pada hari, selasa(14/12/2021), tersangka JS menyerahkan diri kepada satres narkoba Polres Dairi dan ianya mengakui atas keterlibatannya terhadap kasus Narkotika Gol I jenis sabu bersama dgn tersangka seorang wanita berinisial MN (55),warga dusun Tanjung Beringin I Kecamatan Sumbul,Kabupaten Dairi,S (40) ibu rumah tangga warga dusun III jalan sosial,Tanjung Anom,kecamantan Pancur Batu,Kabupaten Deli Serdang,dan JS(27) warga desa Bandar Huta Usang,Kecamatan Pegagan Hilir,Kabupaten Dairi.
Barang bukti berupa 2(dua)klip plastik transparan berisi narkotika Gol I jenis Shabu-Shabu dengan berat brutto 1,52(satu koma lima puluh dua) netto 1,12(satu koma dua belas)gram,ketiga tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di RTP Polres Dairi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk kepentingan penyidikan selanjutnya.
Kasi Humas Polres Dairi mengatakan” marilah kita semua menolak dan menghindari dari jeratan barang haram seperti Narkoba yang dapat menghancurkan generasi bangsa,Polres Dairi tetap akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku Tindak Pidana Narkotika,kami mengharapkan informasi dan kerjasama dari masyarakat tentang narkotika,sehingga kita harapkan bersama masyarakat Kabupaten Dairi akan terbebas dari barang maksiat tersebut”jelas Doni mengakhiri.(MB.Purba)
Editor. zamri.