
Buser24. com | Aceh Tamiang.
kepolisian Polsek Manyak Payed Polres Langsa bersama Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Pelaksanaan Penyuluhan Anti Narokoba sekaligus melakukan tes Urine baik itu dari perangkat Desa maupun masyarakat sipil yang tergabung Lima (5) Desa didalamnya dari 36 Desa kecamatan manyak Payed, acara tersebut yang berlangsung pada pukul 9.00 Wib bertempatkan dikantor Datok penghulu Beteng Anyar kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (06/12/2021).

Kapolsek Manyak Payed Polres Langsa
AKP.Azwan, SH menyampaikan bahwa “pelaksanaan kegiatan penyuluhan penanggulangan Narkoba ini berdasarkan Hukum yang berlaku, dan Undang – Undang terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya diantaranya “Undang – Undang No. 02 tahun 2002 tentang kepolisian Negara RI, Undang – Undang No. 1 tahun 1946 tentang KUHP (pasal 204), Undang – Undang No. 08 tahun 1981 tentang KUHP, Undang – Undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, Dan undang – Undang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang – undang No. 18 tahun 2012 tentang kesehatan”, Jelas Kapolsek.

Lanjut AKP Azwan, SH menjelaskan kepada peserta yang hadir, ” Pengungkapan kasusu Narkoba selalu menjadi otensi bagi pihak pimpinan polri bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, selain terorisme dan korupsi.
“Dalam hal terkait memerangi Narkoba, perlu juga adanya keterlibatan peran penting dari masyarakat, yang dikarenakan masyarakat mempunyai kesempatan seluas – Luasnya untuk berperan aktif membantu dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika dan prekusor narkotika, hal ini juga tertuang dalam pasal 104).

” selain itu, Masyarakat juga mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkotika dan prekusor Narkotika, sekaligus masyarakat dapat melaporkan kepada pejabat yang berwenang ataupun pihak BNN apabila jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkotika dan prekusor Narkotika, ini juga telah tertuang dalam pasal 105 dan pasal 107″, Terang AKP Azwan Lagi.
Diakhir penyampaiannya, Kapolsek Manyak Payed Polres Langsa menyampaikan “pihak Kepolisian beserta masyarakat dapat bekerjasama dalam memerangi terhadap penyalahgunaan Narkoba, sehingga dengan adanya peran aktif masyarakat memberantas peredaran Narkoba dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba”, Akhir penyampaian AKP Azwan, SH.

Dari hasil pantauan awak Media Buser24, Terlihat dari para peserta dan perangkat Desa sangat berantusias dalam mengikuti pelaksanaan tersebut, dan terlihat juga dari semua peserta dan perangkat Desa dari lima (5) desa yang mengikuti acara tersebutpun tidak sungkan dalam melakukan Tes Urine yang dilalukan oleh pihak BNNK Aceh Tamiang.
Reporter : Andi.