
Buser24.Com I Binjai ( Sumut ) Salah seorang Tokoh Masyarakat Sumatera Utara dan praktisi Hukum, Maja Wijaya Ginting, SH yang juga mantan Pejabat di Kabupaten Karo, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat meminta kepada semua Instansi terkait untuk segera menuntaskan permasalahan tanah eks HGU PTPN II Tanjong Morawa termasuk di wilayah Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.
Penegasan tersebut dikatakannya ketika diminta tanggapannya oleh Wartawan via HP Sabtu ( 4/12/2021 ), terkait dengan kisruh berkelanjutan dan permasalahan yang tidak pernah kunjung selesai terkait dengan masalah tanah di Mencirim Tunggorono Binjai tersebut, karena sangat berdampak ke permasalahan Hukum di lapangan, dimana kerap terjadi keributan yang ahirnya saling lapor ke Polisi, ujar mantan pejabat bagian Pertanahan di lingkungan Pemko Binjai tersebut.
Selain itu terkait dengan persoalan klaim mengklain soal tanah di Mencirim Tunggorono tersebut, salah seorang pemilik yang mengklaim tanah eks HGU tersebut dibeli dari pihak ahli warais secara resmi, yakni Daud Ketaren warga Pasar IV Namu Trasi Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat dengan luas 56 Ha mengatakan pihaknya telah memiliki semua dokumen resmi terkait klaim tanahnya tersebut, baik secara Hukum dan Administrasi Pemerintahan terkait.
Mari kita buka-bukaan atau laga surat mana yang sah di hadapan Instanti terkait, sehingga tidak ada pihak lain yang saling klaim, atau adanya pihak penggarap lain yang juga mengaku mengklaim lahan 56 Ha milik Daud Ketaren, namun terkesan tidak berani buka-bukaan surat atau data, ” ujar Daud Ketaren yang dikonfirmasi di kediamannya.
Keterangan lanjut yang dihimpun di lapangan dan berbagai sumber, akibat adanya saling klaim lahan tersebut, Kelompok klaim lahan milik Daud Ketaren yang akan melakukan paret pembatas dengan alat berat nyaris mendapat pertentangan dengan pihak lain atau nyaris bentrok phisik, sehingga terjadi aksi penganiyayaan termasuk anggota Daud Ketaren yang menjadi korban main hakim sendiri, dan sempat ditangani oleh pihak Polres Binjai, dan masalah lahan di lapangan oleh pihak Polsek Binjai Timur.
Reporter : PB.
Editor. zamri.