
Buser24.com Rohul 23 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 Wib diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di belakang lapangan futsal desa Kabun kec.kabun sering digunakan tempat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu – sabu
Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Kabun AKP DIDI ANTONI, SH.MH bersama Kanit Reskrim IPTU JON HERI, SH dan team dari Polsek Kabun melakukan penyelidikan dan sekira pukul 12.30 Wib dilakukan penggerebekan di belakang lapangan futsal tersebut dan didapatlah 2 (dua) orang sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu namun 1 (satu) orang yang berhasil di amankan yaitu Sdr.S E Als SURYA sedangkan 1 (satu) nya lagi Sdr.ILHAM melarikan diri
adapun barang bukti yang di dapat dari adalah 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Surya , kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kabun untuk proses hukum lebih lanjut
(Indra sp)
Editor. Zamri.