
Buser 24 com .SIMALUNGUN -Berawal dari informasi dari kalangan masyarakat bahwa di sebuah warung tuak yang terletak di Nagori Kampung Baru di Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun sedan inig terjadi praktek perjudian angka tebakan jenis Hongkong.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan sesampainya di sana ditemukan seorang pria yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diperoleh awak media.
Sat Reskrim Polres Simalungun mengamankan pria tersebut karena diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Perjudian tebak angka jenis Hongkong.
KS Als Putra (37) Warga Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun. diamankan dari sebuah warung tuak di Nagori Kampung Baru Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun Selasa 12 Okt 2021 sekira pkl 19.45 wib.yang lalu
Setelah diamankan, ia memberitahukan identitasnya. Selain itu, dari pelaku diperoleh 1 unit Handphone merk Nokia, 1 lembar potongan kertas timah rokok berisi angka-angka tebakan diduga judi jenis Hongkong, 1 buah pensil dan Uang sebesar Rp. 18.000,-
Saat ditanyakan, ia mengaku telah melakukan Perjudian tebak angka jenis Hongkong yang dilakukannya dengan cara menerima pesanan angka-angka tebakan dari siapa saja yang memesan kepadanya.
Selanjutnya pria tersebut diamankan bersama dengan barang yang ditemukan ke Mapolres Simalungun guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.( M.Saragih )
Editor. Zamri.