
Buser24.com, Lombok Timur (NTB)- Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Lombok Timur, melalui Bidang Anggaran Mufachir mengatakan, kita disini semua anggaran yang kita proses baik dana Hibah dana Bansos semua anggaran kita proses dan lain sebagainya.
Lanjut dia, kami hanya menganggarkan dana bansos di tahun 2021 itu sebanyak Rp 8,6 Miliar dan itu ada di Dinas Sosial.
“Dana Bansos itu di peruntukan untuk masyarakat miskin di Kabupaten Lombok Timur,”kata Mufachir, saat di jempai diruang kerjanya, Rabu (13/10/2021).
Misalnya, seperti anak cacat anak terlantar anak yatim dan bantuan anak yatim sekolah serta memulangan jenazah warga yang kurang mampu yang berada di luar daerah.
“Tapi kalau lebih jelasnya tanyakan di Dinas Sosial karna disitu lebih tau, karna kita disini hanya menganggarkan saja, dan seperti apa penggunaan dana bansos di Dinas Sosial,”terang Mufachir.(Syaif)
Editor:AS