
Buser24.com I Binjai (Sumut) – Badan Pengurus Cabang (BPC) GAPENSI kota Binjai meminta kepada aparat Hukum di kota ini untuk segera melakukan pengusutan dugaan terjadinya “kapling proyek“
Yang sudah terkesan diarahkan siapa kontraktornya termasuk untuk anggaran bersumber dari APBD Kota Binjai untuk TA 2021, baik di R dan P di dua instasi jajaran Pemko Binjai yakni Dinas PUPR dan Disdik Binjai. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua BPC GAPENSI kota Binjai, Surya Dharma Sitepu kepada Wartawan Kamis ( 8/10/2021).
Lebih lanjut menurut Surya,bahwa pihaknya sangat menyayangkan dugaan terjadinya ” kapling proyek ” di dua dinas tersebut, karena berbau praktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang justru merugikan masyarakat. – ” Aparat hukum yakni Kejaksaan Kepolisian karena akan berdampak kepada kwalitas atau mutu proyek di lapangan. ” ujarnya. Sementara itu Kadis PUPR dan Kadisdik belum berhasil dikonfirmasi
Reporter : PB.
Editor. zamri.