
Buser24.Com.Langkat (Sumut)- Dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin Angin, DPRDKabupaten Langkat gelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan/persetujuan 12Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah KabupatenLangkat, Selasa (31/8/2021).
12 Peraturan Daerah (Perda) itu adalah tentang RencanaPembangunan Industri tahun 2022-2042, tentang Perusahaan Umum Daerah Daerah AirMinum Tirta Wampu, tentang RPJMD tahun 2019-2024, tentang Pengelolaan KeuanganDaerah, tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, tentangPenyelenggaraan Pendidikan, tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, tentangPerlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, tentang Perlindungan danPemberdayaan Bagi Lanjut Usia, tentang Badan Usaha Milik Desa, tentang ProdukUnggulan Daerah dan Perda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadapPerumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Proses pengesahan ini dilalui setelah sebelumnyaKetua Panitia Khusus yang membahas 12 Ranperda, M. Bahri dalam laporannyamenyatakan Panitia Khusus sepakat agar 12 Ranperda disahkan menjadi Perda setelahmereka melakukan pembahasan bersama instansi terkait sesuai dengan produkRanperda.
“Dalam pembahasan kami telah sempurnakan baikdari segi konsideran sesuai aturan terbaru, penambahan kata-kata dalam pasal,perubahan redaksi maupun penambahan pasal baru,” jelas Bahri.
Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD Langkat melaluijuru bicara fraksinya juga menyetujui disahkannya 12 Ranperda dengan memberikansaran-saran agar Perda yang disahkan dapat berdaya guna dan berhasil gunadengan meminta instansi yang berkenaan dengan Perda untuk dapatmensosialisasikan Perda kepada masyarakat.
Pengesahan ditandai dengan ditanda tanganinyaSurat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati denganPimpinan DPRD Kab. Langkat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Anginsebelum menutup rapat meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menyiapkanperaturan pendukung demi terlaksananya Perda sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakatKabupaten Langkat.
Hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati LangkatTerbit Rencana Perangin Angin, perwakilan Forkopimda, para Kepala OPD, Camatdan segenap Anggota DPRD Langkat.
Reporter:Redaksi
Editor. zamri.