
Buser 24 com. Galang, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Galang,(Forkopimcam) Kabupaten Deli Serdang, Asma Fitriyan Syukri SSTP MSi Bersama Danramil 18/GL Kapten ARM T Sinaga Dan Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung SH,Tinjau Lokasi Galian C di Desa Paku dan Sabung Ayam di Lingkungan V Yang Meresahkan Masyarakat
Dalam waktu dekat ini akan memanggil sejumlah pengusaha tambang Galian C di daerah Galang. Karena diduga para pengusaha Penambangan tersebut diduga tidak mengantongi ijin Galian C.
Sikap dan kebijakan itu diambil Camat Asma Fitriyan Syukri setelah ia melakukan pemantauan dan survei ke beberapa lokasi galian C yang meresahkan masyarakat Galang.Senin (30/08/2021)
Sumber Awak Media menginformasikan, Camat Asma Fitriyan maupun Kapolsek Raymond serta Danramil Galang tampak sangat marah mellihat kondisi bekas galian tersebut.
Melihat Kondisi Lahan Kupak Kapik kondisinya penuh lubang yang dalam
dan dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi anak-anak yang bermain di lokasi itu saat musim hujan, juga telah merusak kesuburan tanah bagi lahan masyarakat sekitarnya, kata sumber
Masyarakat sekitar lokasi pertambangan sangat setuju terhadap sikap Camat Galang, Asma Fitriyan Syukri.
Warga tidak hanya setuju memanggil para pengusaha Galian C tersebut. Tetapi juga meminta Camat menutup total kegiatan pertambangan itu. Karena sama sekali tidak memberi manfaat bagi masyarakat sekitarnya.
Selain menimbulkan jalan berlumpur dikala musim hujan dan berdebu di musim panas, Galian C itu juga tidak memberikan konstribusi bagi PAD Pemkab Deli Serdang.
Selain mengharapkan Camat Galang memanggil para pengusaha ke kantornya di jalan Sersan Arifin Kelurahan Galang Kota,
masyarakat juga mendesek Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra untuk memerintahkan anak buahnya mengangkut alat berat beko yang digunakan pengusa untuk merusak lingkungan di Kecamatan Galang.
Selain meninjau beberapa lokasi penambangan Galian C itu, Forkopincam Kecamatan Galang itu juga meninjau lokasi sabungan Ayam di Lingkungan V Kelurahan Galang Kota.
Disana Camat Asma Fitriyan bersama Kapolsek serta Danramil memanggil Kepling V, Johan Tanjung untuk diberikan arahan serta bimbingan untuk menjamin tidak ada lagi permainan sabung ayam di areal milik warga Lingkungan V tersebut.
Selain itu, Kapolsek AKP Raymond bersama Danramil Kapten ARM T Sinaga juga menasehati Lina Sipayung dan Arjun Sitepu selaku pemilik lahan sabung ayam. Namun Lina dan Arjun mengaku tidak tahu bila lahannya dijadikan lokasi perjudian sabung ayam.
Tetapi dengan peristiwa pemanggilan dirinya, ia berjanji akan mengusir orang orang yang menjadikan arealnya sebagai lokasi perjudian sabung ayam(lb)
Editor. zamri.