
Buser 24 com. Galang. Kerusakan Jalan dan Jembatan Titibesi yang menghubungkan Kabupaten Deli Serdang dengan Kabupaten Serdang bedagai saat ini sudah sangat memprihatinkan karena selain menghambat arus lalu lintas didaerah tersebut juga dikhawatirkan dapat menimbulkan korban jiwa.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Galang Jufri Salim Siregar, S.Ag mengatakan hal itu menyikapi kerusakan jalan Provinsi yang berlokasi didaerahnya.
Menurut Profesor, begitu panggilan akrab Jufri Salim Siregar, kerusakan jalan berlangsung cukup lama terjadi dibeberapa titik. “Yang paling parah, sambungnya, persis didepan SPBU Kelurahan Galang Kota. Jalan berkelas Provinsi itu perbaikannya merupakan tanggung jawab Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara.
Lebih lanjut Prof Jufri mengungkapkan, warga sudah sering memperbaiki kerusakan jalan. “Dengan anggaran berswadaya mereka menimbun dengan sertu jalan yang disana-sini berlubang. Akan tetapi perbaikan itu tidak cukup berarti.
Dua atau tiga hari kemudian, lubang – lubang kembali menganga lebar, terutama bila hujan turun mengguyur maka sertu yang tadinya ditimbunkan jadi berserakan centang perenang. Sehingga semakin mempersulit bagi orang – orang yang melintasi dijalan itu. “Bahkan selalu warga terjebak dan terperosok dijalan menganga hingga mengakibatkan kenderaan yang dinaiki mengalami kerusakan.
Ditambahkannya, kerusakan jalan seharusnya tidak akan terjadi jika warga diseputar tempat itu tidak mengambil dan mengusai tanah dipi nggir jalan provinsi tersebut.
Persisnya, kata Jufri Salim, disepanjang kawasan Komplek perumahan Galinda disediakan Pemerintah tanah untuk pelebaran jalan serta untuk pembuatan parit besar yang ukuran lebarnya seluas delapan meter. Sedangkan panjang areal SPBU dan pertokoan yang ada di
Tempat itu sepanjang sekitar 100 x 8 meter.
Dengan demikian tanah pemerintah yang disiapkan untuk kepetingan umum yang kini dikuasai pengusaha dan sudah dicoor semen sekitar 800 meter. Sedangkan harga tanah dipinggir jalan diseputar dilokasi tersebut saat ini mencapai Rp. 1 juta permeter.
Zufri Salim juga menegaskan. Dia meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Terantip segera turun untuk membongkar coor semen tersebut. Jika perbuatan dan penguasaan asset terkait dengan kepentingan umum ternyata memiliki inplikasi hukum yang ada unsur pidananya agar diteruskan kepengadilan, kata Jufri yang juga pemilik Yayasan pendidikan Agama Islam di Jaharun A.
Pada bagian lain Jufri menghimbau Kadis Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Sumut untuk segera dapat memperbaiki jalan yang berlubang maupun Jembatan Titibesi kini mengalami kerusakan. Sering kenderaan terperosok dijembatan Titibesi Kecamatan Kampung Manggis Sergai tersebut.
Bilamana ada kenderaan yang terperosok maka terjadi kemacatan yang cukup lama. Selain kemacatan juga dikhawatirkan dapat membahayakan nyawa orang, ujarnya. (lb)