
Buser24.com, Dairi (Sumut):
Dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi pemberlakuan PPKM Darurat Kota Medan, Polres Kabupaten Dairi laksanakan Penyekatan PPKM Mikro dan Operasi Yustisi terpadu, Kamis (22/7/2021) pukul 11.30 WIB di jalan nasional Sidikalang tepatnya di Simpang Taman Wisata Iman,bKecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Operasi yustisi tersebut di Pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Dairi Akp Herliandri SH, Kasat Laka Polres Dairi Bripka P Aritonang beserta personil Polri TNI, Satpol PP dan personil Dinas Kesehatan Pemkab Dairi.
Kasat Lantas Polres Dairi bersama Personil gabungan dalam Operasi Yustisi PPKM mikro imbangan melaksanakan imbauan dan sosialisasi tentang PPKM darurat kota Medan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasuki kota Medan selama PPKM darurat mulai tanggal 12 s/d 25 Juli 2021.
Polres Dairi,melaksanakan pemeriksaan surat Rapid Tes dan surat sertivikasi Vaksin serta SRTP kepada masyarakat pengguna jalan maupun Kenderaan umum agar selalu menerapkan Prokes mulai dari berangkat hingga sampai ke tujuan, selanjutnya melakukan pengecekan tujuan dan keperluan masyarakat untuk tujuan ke Medan ataupun menuju Kabupaten Dairi, apabila petugas menemukan masyarakat yang ingin ke Medan tanpa keperluan yang mendesak, petugas kemudian menyuruh masyarakat putar balik dan menunda berpergian ke kota Medan sampai PPKM darurat selesai.
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan agar penyebaran Virus Corona dapat diputus dan berkurang, khususnya di Wilkum Polres Dairi serta masyarakat diharapkan patuh akan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
(MB Purba)