
Buser 24 com. Galang. Antisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Galang, Personel Polsek Galang Polresta Deli Serdang dan anggota Koramil 18/Galang, melaksanakan operasi Yustisi di jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Rabu, (07/07/2020) Pkl 21.00 Wib.
Kegiatan Ops Yustisi yang dipimpin Kanit Lantas Ipda Irwan Siregar ini digelar didepan Kantor Polsek Galang jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Glang kota.Selain menegur dan mencatat identitas, petugas juga menghimbau agar warga masyarakat patuh terhadap Protokol Kesehatan.
Saat ditemui, Kanit Lantas menjelaskan, “Terhadap Wsrga Masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan kemudian diberikan masker untuk selalu dipakai bila keluar rumah,” jelas Ipda Irwan Siregar.
Dikatakan lagi, dari hasil Ops Yustisi ini tercatat ada 11 orang warga Asyarakat yang didapati tidak memakai masker saat keluar rumah.
” Kegiatan operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19, ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona dan Virus yang mematikan ini masih ada disekitar kita,” pungkas Kanit Lantas menyudahi bincang-bincangnya dengan awak media ini.
(L BAGUS)