
Buser 24 com. Galang. Pemerintah Kecamatan Galang mendapat Backup Pengamanan dari sejumlah anggota Kepolisian Sektor Galang Polresta Deli Serdang dan Koramil 18/Galang saat melakukan penertiban Pedagang Kaki
Lima(PKL)di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Pasar Galang Kelurahan Galang kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Rabu, (07/07/2021) Pkl. 14.45 Wib.
Pelaksanaan Penertiban PKL tersebut diawali dengan melakukan himbauan kepada para pedagang yang berjualan dipinggir jalan yang menyalahi aturan dan parkir kendaraan yang tidak teratur disepanjang jalan Perintis Kemerdekaan pajak Galang agar sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Kegiatan siang ini melibatkan, Kasi Trantib Latif sumbawa, Seklur Galang Kota K.Siregar, Kanit Lantas Polsek galang Ipda Irwan Siregar, Kanit intel Polsek galang Ipda H.Siagian, Personil Polsek Galang, Personil Koramil 18/Galang dan Para Kepala Lingkungan Kelurahan Galang kota.
Saat ditemui, Kanit Lantas Ipda Irwan Siregar menjelaskan, pihaknya hanya membackup agar arus Lalu lintas maupun kegiatan itu sendiri berjalan aman, tertib dan lancar.
“Sepanjang kegiatan penertiban PKL dan Parkir kendaraan ini berlangsung, semuanya berjalan lancar dan warga Masyarakat memaklumi dan memahami kegiatan yang dilakukan pihak Pemerintah Kecamatan Galang,” ungkap Kanit Lantas.
Irwan Siregar juga menambahkan, pada kesempatan ini juga pihaknya menghimbau warga Masyarakat agar tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dari Pemerintah.
” “Warga kita himbau agar Berperan Serta mengikuti Vaksinasi, mematuhi Prokes-Covid 19 dalam mengantisipasi penularan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” pungkasnya.
Pantauan awak media dilapangan, Petugas Trantib Kecamatan Galang terlihat membuat pembatas untuk berjualan sepanjang jalan perintis kemerdekaan didepan Pasar Galang dan membuat garis sebagai batas parkir kendaraan.
(L BAGUS)