
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Pekerjaan galian tanah Timbun yang berada di Bukit Suling Kampung Rantau Pauh, Kecamatan Rantau dipertanyakan legalitas Izinnya. pantauan yang dilakukan oleh para awak media, tampak tanah hasil galian yang diduga bersumber dari Pekerjaan galian tanah Timbun di kampung rantau pauh tersebut berserakan disepanjang Jalan menuju ke kecamatan Rantau sehingga Meninggalkan sisah Tanah sehingga menimbulkan debu dan berdampak pada kesehatan Masyarakat, Sabtu (01/05/2021).
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kegiatan tersebut, para Wartawan dari berbagai Media melakukan konfirmasi terhadap salah seorang pekerja yang mengawasi truk pengangkut material tanah, namun pihaknya terkesan Bungkam memberikan keterangan, sembari mengatakan kami hanya sebagai pekerja”,Cutusnya.
Selanjutnya, konfirmasi pun dilanjutkan kepada Datok Penghulu (Kades-red) Kampung Rantau Pauh, Siti Adnen, melalui sambungan telepon selulernya, lagi-lagi diarahkan ke Sekretaris Desa.
Berdasarkan arahan Datok Penghulu, para wartawan pun melakukan konfirmasi ke Sekretaris Desa Rantau Pauh, Hakim didampingi Pardilan Kepala Dusun Bukit Suling.
Saat di lokasi galian tanah Timbun Kepada para Wartawan, Hakim mengatakan bahwa “kalau izin secara tertulis tidak ada, namun hanya secara lisan saja, itupun pemilik tanahnya, bukan pelaku usaha galian,”jelasnya.
“Mereka melakukan aktivitas sudah lebih dari tiga bulan dan tidak ada pemasukan untuk Desa, hanya saja menggunakan tenaga kerja dari Rantau Pauh dan mereka juga ada memberikan sumbangannya ke Mesjid,” sebut Hakim.
Sementara itu, Kapolsek Rantau IPDA Aulia Budiman dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, terkait izin galian tanah Timbun tersebut kami belum mengetahuinya, dan mereka juga sama sekali tidak pernah datang untuk melakukan pemberitahuan terkait kegiatannya,”terang Kapolsek.
“Saya sarankan agar rekan-rekan Wartawan dapat langsung ke Dinas terkait dan kami juga akan berkoordinasi dengan Polres Aceh Tamiang, karena ada juga galian tanah Timbun disekitar tersebut yang sudah punya izin, namun untuk lokasi ini belum bisa dipastikan,” terang IPDA Aulia Budiman.
Reporter : Andi.