
Batu Bara,Buser24.com – Polres Batu Bara Gelar Apel pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2021 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH,M.H, dan Perwira Apel diambil alih oleh AKP Eridal Fitra, SH serta Komandan Apel Ipda Elon Sitinjak, SH, yang diselenggarakan di Mako Polres Batu Bara, Senin (12/04/2021) sekira Pukul 08.00 WIB.
Pantauan awak media dilapangan, kegiatan Apel Gelar Pasukan tersebut dihadiri oleh :”Bupati Batu Bara diwakili oleh Asisten I , Oky Iqbal Frima, S.E, Ketua DPRD Kab Batu Bara dalam hal ini diwakili Oleh Anggota DPRD Citra Bangun, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH., MH, Waka Polres Batu Bara Kompol Rudy Candra SH., MM, Dandim 0208/ As dalam hal ini diwakili Oleh Danramil Lima Puluh Kapten Inf. H Marpaung, Para Kabag Polres Batu Bara, Dan Sub Den Pom Asahan Kapten CPM Zulkifli, Para PJU Polres Batu Bara, Para Danramil kab. Batu Bara, Para Kapolsek Jajaran Polres Batu Bara, Kasat Pol PP Batu Bara a.n : A. R. Hadi, Ketua KBPPP Siti Aisah, Para Jurnalis Media Cetak dan Online”.
Informasi yang dihimpun, Penyematan Pita Tanda Operasi Keselamatan Toba 2021 dipimpin oleh Pimpinan Apel salam hal itu Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, dilanjut Pimpinan Apel membacakan amanat Kapolda Sumut yang berisikan :”Puji dan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia Nya, pada hari ini kita masih diberi kesehatan dan kekuatan untuk hadir pada Apel Gelar Pasukan Operasi mandiri kewilayahan Keselamatan Toba – 2021 dalam suasana yang penuh khidmat,” paparnya.
“Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menghambat penyebaran covid-19 di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Operasi Keselamatan Toba 2021 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari Senin tanggal 12 April 2021 sampai dengan Minggu tanggal 25 April 2021. Fokus Operasi Kepolisian ini adalah masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum ataupun pribadi, lokasi atau ruas jalan yang rawan kemacetan, pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta kegiatan berlalu lintas masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ungkapnya dalam amanat Kapoldasu.
(Nando Sagala)