
Buser24.Com | Langkat (Sumut).
Agus Toni Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Secanggang dan warga masyarakat meminta Bupati Langkat tindak tegas SA Kades Suka Mulia Kecamatan Secanggang. Kabupaten Langkat Sumatera Utara Ketua LMP dan warga masyarakat Desa Suka Mulia merasa sangat kecewa dengan kinerja kepala desanya. pasalnya terkait kegiatan Penimbunan Lapangan bola kaki disusun kepala sungai dua amburadul sumber dana Dana Desa (DD) anggaran tahun 2020.
Menurut Ketua LMP Kecamatan Secanggang Agus Toni yang akrab disapa Mimi saat menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021) di Stabat SA selaku kepala desa melaksanakan kegiatan Penimbunan Lapangan bola kaki disusun kepala sungai dua amburadul,diminta kades Suka Mulia agar memaksimal pekerjaan penimbunan lapangan bola kaki itu.Kami Laskar merah putih Kecamatan Secanggang bersama anggota siap mengawal dan mengawasi pembangunan tersebut yang menggunakan Dana Desa .
Yang menjadi pertanyaan kenapa DD anggaran Tahun 2020, baru dikerjakan tahun 2021, seharus di tahun 2021 tidak ada lagi proyek tahun 2020 dikerjakan.
Kades sendiri dihadapan masyarakat pada saat rapat Musyawarah Desa (Musdes) Rabu, tanggal 24 Mret 2021 di kantor Desa ketia ditanya warga, kalau proyek itu belum selesai dan akan secepatnya diselesaikan, namun sampai sekarang belum juga diselesaikan.
Lanjut Agus Toni yang didampingi anggotanya dan sejumlah masyarakat Desa Suka Mulia bahwa pekerjaan penimbunan lapangan bola kaki itu tidak maksimal, warga kecewa di papan proyek kegiatan Anggaran nya Rp 137. 192.000 (seratus tiga puluh juta seratus sembilan puluh dua ribu rupiah.) Perkiraan warga proyek tersebut baru menghabiskan Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) sehingga menjadi tanda tanya besar bagi warga, akan di kemanakan sisa anggaran tersebut ?
Ketua LMP Kecamatan Secanggang Agus Toni meminta kepada kepala desa se-kecamatan Secanggang agar benar benar menggunakan dana desa efisien, efektif untuk kesejahteraan masyarakatnya dan juga berharap agar kepala desa dapat melaksanakan tugasnya benar benar sebagai pelayan masyarakat dan jangan ada lagi kepala desa di kecamatan Secanggang membuat resah dan kesal warganya.
Lagi-lagi warga merasa kesal dan kecewa terhadap Kadesnya pada hari Kamis 01 April 2021 dalam rapat Musyawarah Desa terkait dengan pembentukan LKD dan Pembentukan Pengurus Bumdes Priode 2021 – 2024 dimana kepala desa telah meninggalkan warga tanpa pamit dan gak jelas apa alasannya padahal rapat musyawarah desa belum selesai.Kalau memang sudah tidak sanggup lagi meminpin Desa mundur saja.Diminta kepada Bupati Langkat agar dapat memberikan sangsi keras bila di berhentikan, sudah berulang kali SA selaku kades tidak mengikuti rapat rapat yg bersifat strategis,pungkas Ketua LMP Secanggang Agus Toni.
Sebelumnya yang bersangkutan Kades Suka Mulia Samin ketika dikonfirmasi wartawan melalui telpon seluler mengatakan karena di tahun 2020 itu musim hujan,maka dikerjakan tahun 2021 dan Penimbunan Lapangan bola kaki disusun kepala sungai tersebut diakui memang belum selesai.
Reporter : Redaksi