Buser24.Com,Rohil– Di Era Pandemi Covid-19 kita harus selalu waspada terhadap peredaran barang haram tersebut (Narkoba) Ketua DPC LAN Kabupaten Rokan Hilir (Drs. Sudirman)merasa prihatin dengan adanya oknum polisi yang terlibat bisnis narkoba, selain kewaspadaan masuknya barang haram tersebut, tentu kita juga tetap harus waspada dalam pencegahan Virus Corona.
Pada kegiatan acara Hari Sumpah Pemuda Rabu (28/10/2020) di Kantir DPC LAN Kabupaten Rohil di Jl. Lintas Riau-Sumut,Km.07 Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako ,Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, terkait adanya oknum polisi yang terlibat bisnis narkoba menjelaskan, menyikapi beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini di Nusantara terkait pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Riau dan kasus-kasus lain di Indonesia menambah daftar panjang oknum polisi yang terlibat dalam bisnis barang haram.
Lembaga Anti Narkotika (LAN) merasa prihatin dengan adanya oknum anggota polisi yang terlibat dalam peredaran Narkotika “seharusnya anggota polisi memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” ujar Dirman
Lanjut Sudirman ada sekitar 113 anggota polisi selama tahun 2020 dipecat karena terlibat langsung jadi pengedar Narkoba. Tentunya dengan kejadian seperti ini kami sangat prihatin, semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali ditahun-tahun yang akan datang. Kami selaku Pengurus LAN sangat mendukung dengan langkah-langkah Polri yang sedang melakukan Reformasi Birokrasi Polri yang humanis. Transfaran dan Akuntabel. Dengan adanya kejadian pengungkapan 16 Kg sabu yang di ungkap oleh jajaran Polda Riau Itu melibatkan oknum anggota Polisi Berpangkat Perwira.