![]()
Foto: Papan pemberitahuan di lokasi usaha Bakul Kayu – Saw Mill & Wood Solution, yang mencantumkan larangan masuk serta larangan mengambil foto/video tanpa izin.
BERAU — Aktivitas peliputan awak media di sebuah usaha pengolahan kayu yang terpampang dengan nama “BAKUL KAYU – Saw Mill & Wood Solution” di belakang Hotel Pulau Sambit, Kabupaten Berau, diduga diwarnai tindakan intimidasi.
Peristiwa tersebut terjadi ketika awak media melakukan pemantauan dan hendak mengambil dokumentasi aktivitas di sekitar lokasi usaha. Dalam kejadian itu, HP milik awak media yang digunakan untuk merekam disebut sempat dirampas oleh seorang pria yang diketahui bernama NN
Berdasarkan keterangan awak media, dirinya saat itu hendak melakukan pengambilan gambar. Namun, Nono disebut melarang awak media masuk ke area tersebut. Ketika awak media berupaya mengambil dokumentasi dari sekitar lokasi, HP yang digunakan untuk merekam diduga langsung diambil.
Kejadian tersebut disebut disaksikan oleh seorang saksi berinisial MD. Selain itu, terdapat sejumlah orang di sekitar lokasi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Menariknya, berdasarkan foto yang diperoleh awak media, di bagian depan lokasi memang terpampang papan pemberitahuan bertuliskan “BAKUL KAYU – Saw Mill & Wood Solution”. Pada papan tersebut terdapat sejumlah larangan, di antaranya “Dilarang Masuk Tanpa Izin” dan “Dilarang Mengambil Foto/Video Tanpa Izin”. Papan juga menyebut area tersebut sebagai wilayah pribadi/terbatas.
Keberadaan papan larangan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam kronologi kejadian. Namun, aturan internal mengenai akses dan dokumentasi di area privat tidak serta-merta menjawab persoalan mengenai dugaan pengambilan HP awak media. Karena itu, kronologi lengkap kejadian perlu diklarifikasi dari seluruh pihak yang berada di lokasi.
Ada Saksi dan Disebut Terdapat CCTV
Peristiwa tersebut juga disebut terjadi di lokasi yang terdapat orang-orang sekitar dan kamera pengawas atau CCTV. Jika benar terdapat rekaman CCTV pada waktu kejadian, rekaman tersebut dapat menjadi bahan penting untuk mengetahui secara objektif apakah terjadi pengambilan HP, bagaimana prosesnya, serta siapa saja yang berada di lokasi.
Saksi berinisial MD juga diharapkan dapat memberikan keterangan apabila diperlukan untuk menjelaskan kejadian yang dilihatnya.
Legalitas Usaha Ikut Dipertanyakan
Selain dugaan intimidasi terhadap awak media, aktivitas Bakul Kayu/Saw Mill & Wood Solution tersebut juga menjadi perhatian terkait legalitas dan perizinan usaha.
Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi berwenang mengenai status perizinan usaha, kegiatan pengolahan kayu, maupun dokumen pendukung lainnya.
Karena itu, instansi terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan secara objektif, termasuk aspek perizinan, lingkungan, asal-usul bahan baku kayu, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha pengolahan kayu.
Di sisi lain, dugaan tindakan terhadap awak media juga perlu diklarifikasi secara menyeluruh agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Hingga berita ini ditayangkan, Nn maupun pihak pengelola/pemilik Bakul Kayu belum memberikan keterangan atau klarifikasi mengenai dugaan pengambilan HP tersebut.(Team)
















Komentar