![]()
SAMARINDA – Aduan konsumen terkait dugaan ketidaksesuaian produk beras merek Mawar Melati ditindaklanjuti oleh bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Dinas Pangan.
Tim mendatangi Asyifa Swalayan sekitar pukul 09.00 WITA untuk meminta keterangan terkait penjualan dan distribusi beras Mawar Melati yang sebelumnya menjadi objek pengaduan konsumen.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menggali informasi dari pihak Asyifa Swalayan mengenai riwayat pembelian, jumlah stok yang pernah diterima, harga pembelian dan penjualan, hingga asal beras Mawar Melati yang masuk ke toko.
Pihak Asyifa Swalayan menerangkan bahwa beras Mawar Melati baru sekali dijual di toko tersebut. Saat itu, stok yang diambil disebut sekitar 10 karung.
Tim juga menanyakan bagaimana proses awal produk tersebut ditawarkan kepada pihak toko, termasuk apakah distributor memberikan contoh atau sampel beras sebelum pembelian dilakukan.
Dari keterangan pihak toko, beras tersebut diperoleh melalui penawaran distributor. Pihak toko juga menjelaskan bahwa selama ini mereka memperoleh beras dari sejumlah distributor lain dengan merek berbeda.
Tim kemudian meminta informasi mengenai transaksi pembelian, termasuk harga dan catatan pada sistem kasir, sebagai bagian dari penelusuran terhadap riwayat peredaran produk.
Selain itu, tim menanyakan kemungkinan masih adanya stok beras Mawar Melati di Asyifa Swalayan yang dapat menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.
Penelusuran Berlanjut ke CV Sumber Beras Mandiri
Setelah meminta keterangan dari pihak Asyifa Swalayan, tim PKTN bersama Dinas Pangan selanjutnya melanjutkan penelusuran ke CV Sumber Beras Mandiri, yang disebut sebagai distributor beras Mawar Melati.
Pemeriksaan di tingkat distributor diarahkan untuk menggali lebih jauh asal-usul produk, mekanisme distribusi, jumlah produk yang disalurkan kepada pengecer, serta proses penawaran beras kepada Asyifa Swalayan.
Tim juga perlu memastikan kesesuaian antara produk yang beredar dengan informasi yang tercantum pada kemasan, termasuk aspek mutu dan keterangan produk.
Penelusuran dari tingkat pengecer hingga distributor tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas aduan konsumen. Hasil pemeriksaan di kedua lokasi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai rantai distribusi dan kondisi beras Mawar Melati yang beredar di pasaran.
Dengan demikian, fakta mengenai dugaan ketidaksesuaian produk dapat terlebih dahulu diverifikasi berdasarkan keterangan pihak toko, distributor, dokumen transaksi, serta hasil pemeriksaan atau pengujian yang dilakukan oleh instansi berwenang.(Tim)
















Komentar