![]()
MALINAU, KALTARA — Dugaan penganiayaan terjadi di kawasan Bandara Long Ampung, Kecamatan Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Peristiwa tersebut dialami Linda Lusiyana Dungau, yang saat itu hendak berangkat dari Bandara Long Ampung menuju Samarinda.
Berdasarkan keterangan Linda, kejadian bermula ketika Lewi Laing datang ke bandara dan menemui Biren. Lewi kemudian disebut menyerahkan sebuah dokumen yang menurut keterangannya berasal dari Adat Long Ampung.
Menurut Linda, dokumen tersebut berkaitan dengan permintaan agar dirinya tidak diperbolehkan berangkat dengan alasan akan berurusan dengan pihak adat.
Linda kemudian berusaha merekam kejadian tersebut menggunakan telepon seluler (HP) miliknya sebagai dokumentasi dan bukti.
Namun, Linda mengaku Lewi berusaha mengambil HP yang sedang digunakannya untuk merekam. Upaya tersebut disebut tidak berhasil.
Linda selanjutnya mengaku mengalami pemukulan pada bagian tangan.
Akibat kejadian tersebut, Linda mengaku mengalami memar dan rasa sakit pada tangannya.
Sejumlah orang disebut berada di lokasi ketika kejadian berlangsung, di antaranya Durti, Biren selaku petugas tiket, serta sejumlah penumpang yang hendak berangkat menuju Samarinda.
Linda Mengaku Dua Kali Mendatangi Pospol
Usai kejadian, Linda mengaku telah mendatangi Pos Polisi (Pospol) Long Ampung sebanyak dua kali untuk menyampaikan pengaduan.
Namun, menurut keterangannya, saat datang tidak terdapat anggota kepolisian di tempat sehingga dirinya belum dapat menyampaikan laporan secara langsung.
Linda berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti dugaan peristiwa tersebut dengan memeriksa seluruh pihak yang terkait dan para saksi di lokasi.
Ia juga meminta agar rekaman CCTV Bandara Long Ampung, apabila tersedia, dapat diamankan dan diperiksa. Rekaman video yang terdapat pada HP miliknya juga diharapkan dapat menjadi bahan pemeriksaan.
Berharap Proses Hukum Segera
Linda berharap persoalan tersebut segera mendapat penanganan hukum.
“Saya berharap proses hukum segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya ingin persoalan ini ditangani secara adil dan transparan,” ujar Linda.
Linda menyatakan siap memberikan keterangan serta menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini ditayangkan, seluruh informasi mengenai dugaan penganiayaan dan upaya pengambilan HP tersebut masih berdasarkan keterangan Linda Lusiyana Dungau. Belum diperoleh klarifikasi dari Lewi Laing maupun pihak lain yang disebut dalam peristiwa tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
(Fendy)
















Komentar