![]()
Buser 24 Langkat com.
Dengan gerak cepat atas Informasi masyarakat Sat Reskrim Polsek Kuala Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Samuel DM Siahaan SH, berhasil mengamankan dan mengungkap kasus ke pemilikan ladang pohon ganja dii dusun Lau mulgap Desa Garunggung Kec.KUALA Kab.Langkat Senin (10/08/26).
Tim Polsek Kuala ,atas perintah Kapolsek AKP Syamsul Bahri SH MH dengan gerak cepat berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Senin sekitar PKL 12 .30 wib ada seorang laki laki di Dusun Lau Mulgap Desa Garunggung menanam pohon ganja.Berdasarkan informasi tersebut dengan gerak cepat Sat Reskrim ,beserta ,Kanit Intel Kanit Provost beserta Anggota Polsek Kuala .Langsung menuju TKP ,dan melakukan pengintaian.
Kemudian petugas melihat seorang laki laki sesuai dengan Informasi warga ,sedang berjalan kaki menuju areal perladangan pohon ganja .Kemudian petugas .Petugas langsung menangkap dan mengamankan pelaku.,Yg bernama Sahril Husni ( 35 ).THN.warga Dusun 3 ,Cinta Rakyat.Petugas mengamankan 11 batang penisnya hon ganja,1 goni plastik berisikan Daun ganja kering,,Saat di introgasi petugas pelaku mengakui perbuatannya menanam pohon ganja ,dan menyimpan daun ganja kering di dalam gubuk.Maka pelaku dan barang bukti di bawa Ke Polsek Kuala untuk pemeriksaan dan perkembangan lebih lanjut.Dan segera dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat.Kejqdian ini dibenarkan Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri Se Mh.Masyarakat menghimbau agar Jenis Narkoba ,ganja,terus di berantas untuk mengamankan Generasi Muda. (Lintong,Situmeang).
Editor : Rid.STP
















Komentar