![]()
Batu Bara – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan tindak kekerasan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Batu Bara menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kampus Kuning STIT Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara bersama Bidang Pemberdayaan Perempuan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta jajaran Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara berupaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta membangun komitmen bersama dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor.
Dalam sesi sosialisasi, peserta mendapatkan materi terkait berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, mekanisme pelaporan, hingga peran pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus.
Kegiatan diikuti sebanyak 25 peserta yang berasal dari unsur Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara, Yayasan Pendidikan Islam Batu Bara Sejahtera, Yayasan Serikat PEKKA Kabupaten Batu Bara, serta Pemerintah Desa Simpang Dolok.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti setiap rangkaian acara. Diskusi interaktif juga mewarnai kegiatan dengan berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan peserta terkait kondisi dan tantangan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masing-masing.
Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan perangkat daerah, pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan.
Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran bersama semakin meningkat sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara.
(Nando Sagala)
