![]()
Buser24.com Langkat ( Sumut) Kesabaran masyarakat Kecamatan Secanggang terhadap kondisi jalan yang selama ini dikeluhkan akhirnya mencapai puncaknya. Atas inisiatif LSM GMAS bersama Forum Peduli Masyarakat Secanggang (PMS), warga dari berbagai desa di Kecamatan Secanggang menggelar aksi damai pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.30 WIB.
Aksi yang dipusatkan di badan jalan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap belum terealisasinya perbaikan jalan yang telah lama dinantikan. Langkat ( 26/06/26 )
Massa menuntut Bupati Langkat agar menepati komitmennya untuk segera mengaspal ruas jalan yang menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
LSM GMAS dan Forum PMS menyatakan aksi tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang selama ini merasa kondisi jalan rusak belum mendapat penanganan yang memadai. Mereka menegaskan aksi dilakukan secara damai sebagai bentuk penyampaian tuntutan agar pemerintah daerah memberikan kepastian, bukan sekadar janji.
Sekitar satu jam setelah aksi berlangsung, Bupati Langkat hadir menemui massa dan berdialog langsung dengan warga. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa proyek pengaspalan jalan akan mulai direalisasikan pada 20 Juli 2026.
Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp17 miliar, dengan pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap mulai Juli hingga September 2026.
Mendengar penjelasan tersebut, massa menyambutnya dengan harapan, namun juga menegaskan akan terus mengawal proses pelaksanaan hingga pekerjaan benar-benar dimulai. Mereka menilai keberhasilan pemerintah bukan diukur dari penyampaian janji, melainkan dari realisasi pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Aksi damai yang digagas LSM GMAS dan Forum Peduli Masyarakat Secanggang menjadi bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Kini perhatian masyarakat tertuju pada 20 Juli 2026, tanggal yang dijanjikan sebagai awal pelaksanaan proyek. Warga berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan sehingga jalan yang selama ini menjadi keluhan dapat segera diperbaiki. Jika realisasi berjalan sesuai jadwal, tuntutan masyarakat akan terjawab; namun apabila tidak, masyarakat menyatakan akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi mereka melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. ( Rid )
Editor : Riduan.STP
