![]()
Berau, 16 Juni 2026 – Dugaan aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi di Jalan Mataruning, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan publik. Melalui pemberitaan ini, awak media menyampaikan laporan informasi kepada pihak berwenang agar segera melakukan pengecekan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, aktivitas penambangan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan beberapa kali menjadi perhatian masyarakat. Bahkan, keberadaannya telah ramai diperbincangkan di media sosial maupun media online.
Namun demikian, hingga saat ini masyarakat menilai belum terlihat adanya tindakan tegas ataupun langkah penegakan hukum yang nyata terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Sehubungan dengan hal itu, awak media meminta perhatian serius dari pihak terkait, antara lain:
Kapolda Kalimantan Timur
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Timur
Kapolres Berau
Agar segera menurunkan tim ke lokasi guna melakukan investigasi, verifikasi, serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan dan lingkungan hidup.
Aktivitas tambang tanpa izin berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan. Di antaranya kerusakan lahan, pencemaran aliran sungai, meningkatnya risiko longsor, serta potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan dari sektor pajak dan retribusi pertambangan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan transparan dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang. Apabila dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut benar adanya dan terus beroperasi tanpa pengawasan maupun penindakan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap dugaan kejahatan lingkungan di wilayah Kabupaten Berau.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat berdasarkan hasil investigasi serta temuan di lapangan.
(Fendy)
