![]()
BUSER24.COM, Mamuju – Personel Polsek Tapalang bergerak cepat tindak lanjuti laporan warga terkait peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di Desa Dungkait Tapalang Mamuju. Selasa dini hari, 2 Juni 2026
Dikonfirmasi Kapolsek Tapalang Iptu Amiruddin membenarkan peristiwa tersebut
Saat tiba di lokasi kejadian, petugas mendapati korban bernama Ardin mengalami luka cukup serius pada bagian wajah dan mulut akibat tebasan senjata tajam. Korban kemudian segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Lanjutnya
Setelah memastikan korban mendapatkan perawatan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri ke kawasan hutan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku merupakan seorang perempuan berinisial KS (66), yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat orang tua korban keluar rumah menuju masjid pada waktu subuh. Tidak lama kemudian, terduga pelaku tiba-tiba muncul dan masuk ke dalam rumah korban. Saat itu korban sedang terbaring tidur di ruang tamu. Terduga pelaku diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan parang secara membabi buta hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius. Ujar Kapolsek
Berkat respons cepat dan upaya pencarian yang dilakukan personel Polsek Tapalang, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan hutan tidak lama setelah kejadian. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan kepada Satreskrim Polresta mamuju atau instansi terkait, guna mendapatkan penanganan sesuai dengan kondisi kejiwaannya. Tambahnya
Kapolsek Tapalang mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut, sementara korban masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Ungkapnya.(Burhan)
Editor:AS
