![]()
ASAHAN— Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Asahan. Kali ini, personel Polsek Kota Kisaran Timur berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (18/5/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial FDS (50), warga Kabupaten Labuhan Batu, berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kota Kisaran Timur, IPTU Komang Sri Ayu Kumala, S.Tr.K., M.H., terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Topan Gama, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Supangat, S.H., M.H. bersama personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 14.30 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di pinggir jalan. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, pria tersebut berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah rusunawa.
Namun, berkat kesigapan aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan di depan Kantor Satpol PP Kabupaten Asahan.
Saat dilakukan interogasi awal, pelaku diketahui berinisial FDS. Kepada petugas, ia mengaku sempat membuang satu paket sabu ke semak-semak ketika berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal tersangka di kawasan GIO Kost, Jalan SM Raja Kisaran.
Dari hasil penggeledahan di kamar kos nomor 113, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 16 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu atau bong, kaca pirex, skop dari pipet plastik, ratusan plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda CBR yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial RH yang berada di wilayah Labuhan Batu.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Kisaran Timur dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
“Peredaran narkoba menjadi perhatian serius bagi kami. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.
Polres Asahan juga memastikan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
(Nando Sagala)
