![]()
Sumatera Utara, Buser24.com-8 Mei 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat budaya antikorupsi di berbagai lini kehidupan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. Melalui rangkaian kegiatan peningkatan peran serta masyarakat yang digelar pada 5–7 Mei 2026 di Kabupaten Asahan dan Kota Medan, KPK mendorong agar nilai-nilai antikorupsi tidak hanya berhenti pada regulasi dan penegakan hukum, tetapi menjadi sikap hidup (way of life) yang mengakar dalam tata kelola pemerintahan, dunia usaha, hingga kehidupan sosial masyarakat.
Penguatan tersebut merupakan bagian dari strategi besar KPK dalam membangun ekosistem sosial yang menjunjung integritas serta memiliki sikap zero tolerance terhadap korupsi. KPK meyakini pemberantasan korupsi akan lebih efektif apabila dijalankan secara simultan melalui penindakan, pendidikan, serta pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK, Johnson Ridwan Ginting, mengatakan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga menyangkut budaya dan perilaku masyarakat.
“Korupsi tidak sekadar berkaitan dengan penegakan hukum, melainkan juga menyangkut persoalan budaya dan perilaku masyarakat,” ujarnya.
Johnson menambahkan, KPK melalui Ditpermas menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna mendorong terbentuknya agen perubahan yang mampu menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan masing-masing.
Asahan Dipersiapkan Jadi Kabupaten Antikorupsi
Rangkaian kegiatan selama tiga hari di Asahan dan Medan diwujudkan melalui sejumlah program strategis, mulai dari bimbingan teknis (bimtek) Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026, Safari Keagamaan Antikorupsi, Kelas Pemuda Antikorupsi, Dunia Usaha Antikorupsi, hingga program Keluarga Berintegritas.
Asahan menjadi salah satu calon Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026 bersama Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kota Palangka Raya. Melalui program tersebut, KPK menegaskan bahwa penguatan integritas daerah tidak cukup hanya bertumpu pada komitmen kepala daerah, tetapi juga harus diwujudkan melalui pembenahan tata kelola pemerintahan, pengawasan, pengelolaan keuangan, serta pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Satuan Tugas 1 Ditpermas KPK, Rino Haruno, menyebut penguatan pelayanan publik dan mitigasi risiko menjadi langkah strategis dalam menutup celah maladministrasi dan praktik korupsi di daerah.
“Penting membangun mekanisme pengaduan masyarakat yang efektif dan mudah diakses publik, terutama pengelolaan pengaduan yang dapat berfungsi sebagai instrumen deteksi dini,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta pengelolaan keuangan daerah guna meminimalisir risiko penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan penggunaan anggaran.
Libatkan Tokoh Agama dan Generasi Muda
Di Medan, KPK memperkuat pendekatan pencegahan korupsi berbasis nilai moral dan partisipasi publik melalui kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi. Melalui pelibatan tokoh agama dan masyarakat, KPK menguatkan nilai amanah, kejujuran, dan kepedulian sosial sebagai fondasi membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
Menurut Johnson, lembaga keagamaan memiliki posisi strategis sebagai penguat nilai sekaligus pembentuk karakter publik berintegritas.
“Institusi keagamaan berperan penting menanamkan integritas sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi berkelanjutan,” ucapnya.
Selain itu, KPK juga melibatkan generasi muda melalui program Kelas Pemuda Antikorupsi sebagai ruang edukasi dan penguatan kapasitas agar mampu menjadi agen perubahan. Para peserta dibekali pemahaman mengenai dampak korupsi terhadap pembangunan daerah serta pentingnya membangun kepemimpinan berintegritas sejak dini.
“Mengasah keterampilan kepemimpinan, komunikasi publik, serta memperkuat jejaring pemuda berintegritas di berbagai daerah akan mendorong lahirnya komunitas yang fokus pada penguatan nilai antikorupsi,” jelas Johnson.
KPK meyakini keterlibatan generasi muda menjadi faktor penting menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, peserta didorong menindaklanjuti pembelajaran melalui aksi nyata di daerah masing-masing, termasuk membangun gerakan zero tolerance to corruption dan berbagai program edukasi antikorupsi di ruang publik.
Dorong Dunia Usaha Berintegritas
Pelibatan sektor usaha dalam agenda pemberantasan korupsi juga menjadi fokus penting KPK. Melalui kegiatan Dunia Usaha Antikorupsi, para pelaku usaha di Asahan didorong memahami pentingnya menjalankan bisnis yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi sebagai fondasi iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
“Pelaku usaha didorong menjauhi praktik-praktik koruptif seperti suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan, serta memperkuat prinsip good corporate governance dalam aktivitas bisnis sehari-hari,” terang Johnson.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi semakin penting karena selain sebagai penggerak ekonomi, sektor ini juga rentan terhadap praktik korupsi apabila tidak ditopang sistem pengawasan dan budaya integritas yang kuat.
Bangun Integritas dari Lingkungan Keluarga
KPK juga menekankan pentingnya membangun integritas sejak dari lingkungan keluarga melalui program Keluarga Berintegritas. Program ini menempatkan keluarga sebagai ruang pertama dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
“Ketika keluarga mampu menjadi ruang tumbuhnya integritas, khususnya keluarga penyelenggara negara, maka itu menjadi fondasi penting untuk menumbuhkan konsistensi, tanggung jawab, dan kejujuran,” pungkas Johnson.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, KPK berharap pemberantasan korupsi tidak hanya dipahami sebagai proses penindakan hukum semata, tetapi berkembang menjadi gerakan kolektif yang menumbuhkan kesadaran, keteladanan, serta budaya integritas di tengah masyarakat.(lb)
