![]()
Buser24com. SELATPANJANG – Polres Kepulauan Meranti kembali mencatat tangkapan besar. Sebanyak 27 kilogram sabu jaringan internasional Malaysia–Meranti–Indonesia berhasil diamankan, menyelamatkan lebih dari 6.600 jiwa dari ancaman narkotika.
Hal itu ditegaskan Kapolres Kepulauan Meranti saat konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Riau di Mapolres, Sabtu (2 /5/2026).
Diamankan, Polres Kepulauan Meranti bersama jajaran telah menyelamatkan lebih dari 6.600 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami menjaga generasi bangsa,” tegas Kapolres.
Pernyataan itu disambut apresiasi tamu undangan karena menunjukkan dampak besar aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba lintas negara.
Pantai Timur Sumatera Jalur Rawan Internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, memaparkan kawasan Pantai Timur Sumatera, khususnya Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, masih jadi jalur rawan masuknya narkotika internasional.
Diperlukan pengawasan terpadu secara nasional untuk menutup celah masuknya barang haram ini,” tegas Putu Yudha.
Wabup: Aparat Tak Hanya Tangkap Pengedar Kecil.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, memberi apresiasi tinggi kepada Polri, Bea Cukai, dan seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, pengungkapan 27 kg sabu membuktikan aparat tak hanya menyasar pelaku kecil, tapi mampu menembus jaringan besar internasional.
Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab media. Polisi menegaskan kasus masih dikembangkan untuk memburu pengendali utama jaringan Malaysia–Meranti–Indonesia.
Pengungkapan 27 kg sabu ini jadi tangkapan terbesar kedua Polres Kepulauan Meranti dalam tujuh bulan terakhir. Sekaligus jadi pesan kuat bahwa wilayah perbatasan Riau bukan tempat aman bagi sindikat narkotika internasional***
