![]()
Kutai Timur – Tumpukan limbah ban bekas yang berada di Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang, diduga dibiarkan begitu saja tanpa adanya penanganan serius dari pihak terkait. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena berpotensi menjadi tempat bersarangnya binatang berbisa seperti ular serta berkembangnya nyamuk penyebab malaria.
Berdasarkan pantauan langsung awak media pada Kamis (23/4/2026), lokasi penampungan limbah ban tersebut terlihat tidak terurus dan dibiarkan menumpuk dalam jumlah cukup banyak. Selain mengganggu pemandangan, kondisi ini juga dinilai membahayakan kesehatan dan keselamatan warga sekitar.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa (Sekdes) Maloy menyampaikan bahwa pihak desa sebenarnya sudah beberapa kali memberikan teguran terkait keberadaan limbah tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan maupun tindakan nyata dari pihak pemilik.
“Sudah sekitar tiga kali kami memberikan teguran, namun tidak pernah ditanggapi,” ungkap Sekdes Desa Maloy kepada awak media.
Ironisnya, hingga kini pemilik penampungan limbah ban tersebut juga disebut tidak diketahui secara jelas oleh warga sekitar, sehingga menambah kesulitan dalam upaya penertiban.
Masyarakat pun berharap agar pihak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum di Kabupaten Kutai Timur segera turun tangan untuk melakukan penindakan tegas. Mereka khawatir jika dibiarkan terus-menerus, lokasi tersebut dapat menjadi sumber penyakit dan membahayakan lingkungan sekitar.
Awak media meminta instansi terkait agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini, mengingat dampaknya bisa semakin besar apabila tidak segera ditangani secara serius.(Fendy)
